Singkil, Aceh, (ANTARA News) - Satreskrim Polres Aceh Singkil terus memburu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang pengendara wanita di Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, sehingga korban mengalami kerugian Rp57 juta.

Kapolres Aceh Singkil AKB Adrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto di Singkil, Minggu mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu (4/8) sekitar pukul 09.10 WIB tepatnya di Desa Telaga Bhakti.

"Korban pembegalan Juliani adalah seorang guru sekolah warga Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, kini dalam proses lidik kepolisian untuk memburu pelaku," ujarnya.

Dalam melakukan perburuan, ujar Agus, pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan sejumlah Sektor Kepolisian wilayah Aceh-Sumut.

Mengenai kronologis, Agus mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu. Korban Juliani berangkat dari rumah makan "Berkat Yakin" tepatnya di depan terminal Rimo mengendarai sepeda motornya hendak menuju ke lokasi perkemahan Kwarcab Aceh Singkil yang bertempat di Desa Gosong Telaga Timur, Singkil Utara.

Saat itu Juliani seorang diri membawa tas kulita warna merah muda yang di dalamnya berisi uang tunai senilai Rp48 juta dan satu buah gelang emas bentuk belah rotan seberat 15 gram.

Tepat di jalan Singkil-Rimo Km 12 di Desa Telaga Bhakti, secara tiba-tiba dua orang berboncengan mengendarai sepeda langsung memepet dari sisi kanan motor korban dan langsung menarik tas korban dengan cara memotong tali tas kulit tersebut.

Saat itu, sambungnya, korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik tali tas tersebut.

Namun pelaku melukai lengan tangan kanan korban dengan pisau, sehingga tas tali terlepas. Nahasnya lagi sepeda motor yang dikendarai Juliani langsung terjatuh di bahu jalan.

Sedangkan kedua pelaku begal itu, langsung balik arah dan melarikan diri ke arah Rimo setelah berhasil merampok satu buah tas milik Juliani.

"Atas kejadian pembegalan itu, Juliani mengalami luka sayat pada bagian lengan luar sebelah kanan dan mengalami kerugian materil dengan total keseluruhan Rp57 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Aceh Singkil guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Bangka Selatan tembak begal sadis

Baca juga: Polrestabes Medan tembak mati begal

Pewarta: Anwar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018