Medan (ANTARA News) - Personel Polsek Helvetia membongkar praktik dugaan penipuan "multi level marketing" (MLM) beroperasi di lokasi kos-kosan Jalan Filisium dan Melati Perumnas Helvetia yang merugikan puluhan warga.

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni kepada wartawan di Medan, Sumut, Senin, mengatakan pihaknya telah mengecek di tempat kejadian dan melakukan interogasi terhadap warga yang merasa tertipu dengan MLM.

Saat ini, menurut dia, warga yang dijanjikan akan dipekerjakan di MLM tersebut, untuk sementara diamankan dahulu di Polsek Medan Helvetia, dan menunggu keluarganya untuk menjemput.

"Orang yang dipekerjakan itu, berasal dari luar daerah Kota Medan, yakni dari Balige, Garoga, Siantar, Binjai dan Kota Bangun," ujar Kompol Trila.

Ia menyebutkan, mereka semua sudah ditipu oleh MLM tersebut. "Kita akan melakukan pengembangan dan mencoba berkoordinasi dengan pihak keluarganya," tutur Kapolsek Helvetia.

Informasi yang diperoleh, para korban memberikan uang Rp8 juta hingga Rp10 juta untuk bekerja sama sebagai sales di MLM "PT RTL".

Selanjutnya, para korban dibawa ke kos-kosan di Helvetia.N amun, setelah mereka memberikan uang, dan keuntungan yang telah dijanjikan oleh MLM tidak ditepati.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018