Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perkembangan teknologi dan globalisasi memberikan tantangan bagi pengumpulan penerimaan negara melalui perpajakan.

Dalam acara "Rembuk Pajak" di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin malam, Sri Mulyani mengatakan salah satu bentuk tantangan pengumpulan pajak yang dimunculkan akibat perkembangan teknologi tersebut menyangkut bisnis dalam jaringan (online).

Dalam menghadapi hal tersebut, Menkeu mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para pembuat platform bisnis dalam jaringan.

Sri Mulyani mengaku sudah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang menyandang status unicorn atau yang mempunyai valuasi lebih dari  satu miliar dolar AS.

Ia menyebutkan bahwa perusahaan unicorn di Indonesia sudah menyatakan akan patuh dalam hal perpajakan, seperti pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pembayaran pajak penghasilan (PPh).

Namun, lanjut Sri Mulyani, otoritas pajak juga diminta untuk memperhatikan pelaku usaha dalam jaringan yang menjual barang dagangan secara individual melalui akun media sosial seperti Instagram.

"Saat ini terjadi perubahan di perpajakan karena aspek teknologi. Negara harus bersatu dalam menghadapi perubahan yang cepat tersebut," kata dia.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemajakan terhadap ekonomi digital tersebut sudah menjadi pembahasan di G20 atau kelompok 20 ekonomi utama

"Kita tidak bisa menjadi negara yang late comer saat semua negara lain sudah bergerak," kata dia.

Baca juga: Menkeu: peningkatan aktivitas ekonomi sumbang penerimaan perpajakan

Baca juga: Penerimaan pajak tumbuh 14,3 persen

Baca juga: Kemenkeu: Realisasi penerimaan pajak Rp581,54 triliun

Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2018