Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,
Denpasar (ANTARA News) - Sebanyak empat warisan budaya Kota Denpasar, Bali, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2018, yakni Tari Baris Wayang, Tari Baris Cina, Basmerah dan Tradisi Ngerebong.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Cagab Budaya, Disbud Denpasar I Ketut Gede Suaryadala di Denpasar, Selasa, mengatakan penetapan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar tersebut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Empat tradisi asli Denpasar tersebut, yakni Tari Baris Wayang (Banjar Lumintang) sebagai seni pertunjukan, Tari Baris Cina (Desa Renon dan Sanur) sebagai seni pertunjukan, Basmerah (Desa Taman Poh Manis) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan di Desa Taman Poh Manis, dan Tradisi Ngerebong (Desa Kesiman) juga kategori sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.

Ia mengatakan penetapan WBTB tersebut merupakan inventaris dan pelestarian seni, serta budaya di Kota Denpasar. Ke depan tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya berasal dari Bali dan Kota Denpasar.

"Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Ngurah Mataram, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2018, nantinya keempat WBTB asal Denpasar akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.

"Kami patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, ke depannya tradisi dan kebudayaan lainnya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," katanya.

Dalam kesempatan tersebut terdapat 264 WBTB yang diusulkan oleh 35 Provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 125 usulan mata budaya yang ditetapkan melalui sidang selama empat hari yang dilaksanakan oleh 20 tim ahli dan diikuti oleh seluruh delegasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kebudayaan berasal dari Bali dan empat merupakan kebudayaan asli Denpasar.

Baca juga: Menlu terima sertifikat UNESCO untuk Pinisi

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018