Indonesia setidaknya memiliki 21 jenis kopi yang dikategorikan sebagai coffee speciality
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mendorong pengembangan kopi nasional agar produksi dan kualitas komoditas tersebut makin meningkat dan mampu bersaing di tingkat global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan produksi kopi adalah memperbaiki kualitas riset.

"Kami akan dorong untuk memurnikan bibit, karena bibit itu harus murni, arabika harus yang benar, robusta juga harus yang benar. Itu memerlukan riset," katanya.

Diskusi bertemakan Strategi Kebijakan dan Program Pengembangan Kopi Indonesia untuk Merespons Kebutuhan Agroindustri Kopi Global diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

Darmin menjelaskan kebutuhan atas kopi sudah ada sejak dulu kala dan konsumsinya makin meningkat dalam era globalisasi.

"Bahkan, saat ini, di era 3rd Gold Wave, kopi dikonsumsi bukan hanya sebagai minuman, tapi juga gaya hidup," kata mantan Gubernur BI ini.

Meski demikian, berdasarkan data International Coffee Organization (ICO) per Juni 2018, komoditas kopi global mengalami defisit dalam beberapa tahun terakhir, sebesar 1,36 juta karung pada 2017.

Sementara itu, konsumsi kopi nasional yang pesat dalam lima tahun terakhir, yakni 8,8 persen per tahun, tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi yang stagnan bahkan negatif, rata-rata minus 0,3 persen per tahun.

Padahal, Indonesia setidaknya memiliki 21 jenis kopi yang dikategorikan sebagai coffee speciality yang mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografi (IG) dari Kemenkumham RI sebagai produk berkualitas dan spesifik.

"Apabila kita tidak mengantisipasi dan mengatasi masalah ini, tidak menutup kemungkinan dua-tiga tahun, Indonesia dapat menjadi importir kopi. Oleh karena itu, perlu langkah strategis dan prospektif perkopian nasional," kata Darmn.

Selain itu, persoalan lain dalam pengembangan dan peningkatan produksi kopi adalah kecilnya luasan kebun kopi yang digarap oleh petani.

Saat ini, kebun kopi yang dikelola setiap keluarga petani masih kecil, yakni hanya mencapai 0,71 hektare per keluarga untuk jenis robusta dan 0,6 hektare per keluarga untuk jenis arabika.

Berdasarkan riset, luasan kebun yang ideal untuk setiap keluarga petani adalah 2,7 hektare setiap keluarga. 

Persoalan lainnya adalah produktivitas kopi petani yang lebih rendah dari potensi, yaitu 0,53 ton per hektare dari total potensi dua ton per hektare untuk robusta dan 0,55 ton per hektare dari total potensi 1,5 ton untuk arabika.
 
Kombinasi dari permasalahan ini akhirnya berimplikasi pada kemampuan finansial petani untuk modal memperluas kebun, melakukan intensifikasi dan peremajaan menjadi sangat terbatas.

"Pemerintah perlu hadir dalam menyelesaikan persoalan di atas, seperti manajemen bibit kopi untuk para petani dan lain-lain, didukung dengan melibatkan riset perkebunan yang kuat," kata Darmin.
 
Ikut hadir diskusi ini Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia dari PT Riset Perkebunan Nusantara. 

Baca juga: Petani Lampung ekspor kopi 20 ton
Baca juga: Kopi Arabika Wamena Papua kembali bangkit
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018