Ulan Bator, Mongolia (ANTARA News) -  Pejalan kaki takkan diperkenankan memakai "headphone" dan menggunakan telepon genggam (hp) saat menyeberangi jalan di Mongolia, demikian pengumuman Kantor Pers pemerintah pada Kamis.

Pemerintah menyetujui peraturan baru lalu-lintas selama pertemuan rutinnya pada Rabu (8/8) untuk menjamin keselamatan pejalan kaki dan mengurangi kecelakaan lalu-lintas, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.

Peraturan baru tersebut, yang akan berlaku mulai 1 November, juga akan melarang orang meninggalkan anak yang berusia di bawah 10 tahun sendirian saja di dalam kendaraan, dan mengharuskan anak yang berusia di atas 10 tahun untuk memakai sabuk pengaman atau dijaga secara layak.

Selain itu, batas kecepakatan kendaraan di daerah kota yang padat di negeri tersebut akan dikurangi jadi 20 kilometer per jam.

Sebanyak 163 orang, termasuk 37 pejalan kaki, tewas dalam kecelakaan lalu-lintas dalam semester pertama tahun ini, demikian data statistik resmi Mongolia.

Penerjemah: Chaidar Abdullah

Pewarta: antara
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2018