Bogota (ANTARA News) -  Pemerintah baru Kolombia mengatakan akan mengkaji ulang pengakuan atas Palestina, yang diberikan oleh Presiden Manual Santos. Langkah itu diumumkan setelah pada Rabu terungkap ada keputusan belum disiarkan soal pengakuan atas negara Palestina.

Presiden Ivan Duque mulai menjalankan jabatannya pada Selasa dan diberitahu beberapa hari lalu soal keputusan Santos tersebut.

Rincian keputusan Santos itu ditulis dalam surat tertanggal 3 Agustus, yang ditujukan kepada perwakilan Palestina di Kolombia, kata kementerian luar negeri Kolombia.

"Karena kemungkinan ada kelalaian soal cara keputusan itu diambil presiden sebelumnya, pemerintah akan secara berhati-hati mengkaji dampaknya dan akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Carlos Holmes dalam pernyataan.

Santos memutuskan mengakui Palestina sebagai sebuah "negara merdeka, independen dan berdaulat," menurut surat tersebut, yang diedarkan kepada para wartawan kementerian luar negeri.

"Seperti rakyat Palestina yang memiliki hak untuk membentuk sebuah negara independen, Israel juga memiliki hak untuk hidup dalam perdamaian bersama tetangga-tetangganya," kata surat tersebut.

Kedutaan besar Israel di Bogota mengatakan terkejut dan kecewa.

"Kami meminta pemerintah Kolombia untuk menarik keputusan yang diambil pemerintahan sebelumnya pada hari-hari terakhirnya, yang bertentangan dengan (prinsip) hubungan dekat, kerja sama luas pada unsur utama dan kepentingan kedua negara," kata kedutaan dalam pernyataan, yang dipasang di Twitter-nya.

Keputusan itu muncul dalam kunjungan duta besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-bangsa, Nikki Haley, di Kolombia.

Haley menghadiri pelantikan Duque pada Selasa dan, keesokan harinya, ia menemui para pendatang asal Venezuela di kota perbatasan di utara, Cucuta.

Amerika Serikat, yang merupakan sekutu dekat Israel, sedang mengumpulkan lebih banyak informasi soal perkembangan itu dan belum akan berkomentar, kata kantor misi AS untuk PBB.

Palestina diakui sebagai negara berdaulat Majelis Umum PBB, Mahkamah Kejahatan Internasional serta setidak-tidaknya 136 negara.

Palestina berupaya membentuk negara di Gaza, Tepi Barat serta Yerusalem Timur, wilayah-wilayah yang dicaplok Israel dalam perang 1967.

Kolombia menyatakan abstain pada Desember dalam pemungutan suara menyangkut resolusi yang meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pemungutan suara itu diikuti 193 negara anggota Majelis Umum PBB.

Presiden AS Donald Trump mengancam menghentikan bantuan keuangan kepada negara pendukung resolusi tersebut.

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor          : Boyke Soekapdjo

Pewarta: antara
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2018