Dengan fokus untuk pencapaian target, kami tidak lupa untuk terus memberikan pelayanan prima kepada para pekerja, termasuk untuk pembayaran klaim
Jayapura (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Papua, Jayapura mengungkapkan hingga Juli 2018 telah membayarkan klaim senilai Rp24,581 miliar kepada 2.148 klaim.

Kepala BPJS-TK Cabang Papua, Jayapura, Adventus Edison di Jayapura, Sabtu, menjelaskan pembayaran klaim tersebut untuk berbagai macam produk jasa yang dimiliki.  Antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp1,159 miliar (88 kasus), Jaminan Hari Tua (JHT) Rp21,868 miliar (1.818 kasus), Jaminan Pensiun (JP) Rp191 juta (188 kasus), dan Jaminan Kematian (JKm) Rp1,362 miliar (54 kasus).

 Menurut dia, hingga periode tersebut capaian kepesertaan Kantor Cabang Jayapura sebanyak 2.732 perusahaan aktif serta 37.813 tenaga kerja aktif.

 "Dengan fokus untuk pencapaian target, kami tidak lupa untuk terus memberikan pelayanan prima kepada para pekerja, termasuk untuk pembayaran klaim," katanya.

 Adventus menegaskan ke depan BPJS-TK akan berusaha menyediakan kantor pelayanan dengan fasilitas yang lengkap, nyaman, informatif dan dilayani dengan sumber daya manusia yang handal dan professional.

 Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru sempat mengingatkan seluruh perusahaan atau pengusaha di Kota Jayapura untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

 Ia menegaskan bahwa sudah ada Undang-Undang yang mengatur hal tersebut, dan ancaman hukuman bagi oknum yang melanggar cukup berat, bahkan hingga pencabutan izin usaha.

 

Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018