Jakarta (ANTARA News(  - Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) menilai tarif yang diumumkan Grab Indonesia belum manusiawi sehingga mengorbankan mitranya.

Ketua Garda Igun Wicaksono dalam keterangan yang diterima, Sabtu, mengungkapkan fakta tarif dasar Grab yang berlaku di lapangan saat ini Rp1.200 per kilometer sampai Rp1.800 per kilometer adalah tarif lama yang dinilai tidak manusiawi.

”Bukti bahwa apa yang dinyatakan dan dirilis oleh perusahaan aplikasi Grab tidak benar. Nilai yang diumumkan oleh Grab adalah nilai lama,” tegasnya.

Tarif Grab sesungguhnya adalah Rp1.500 per kilometer (gross) untuk jarak pendek. Penerimaan bersih mitra setelah dipotong 20 persen untuk manajemen Grab maka menjadi Rp1200 per kilometer, sedangkan untuk jarak jauh di atas Rp2.000 (gross) per kilometer.

Padahal sponsorship yang dilakukan oleh Grab dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 menggunakan uang hasil jerih payah para mitranya.

"Bagian dari uang darah dan keringat para mitra ojek onlinenya merupakan wujud arogansi demi nama baik perusahaan namun mengorbankan banyak para mitra pengemudi ojek onlinenya,” katanya.

Maka wajar, menurut Igun, jika para mitra terus menuntut pemberlakuan tarif lebih manusiawi bagi mitra Grab. Terkait dengan deklarasi perwakilan 100 mitra pengemudi Grab di Jabodetabek untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, Igun menegaskan, itu tidak mewakili keseluruhan aspirasi mitra pengemudi GRAB.

”Itu jumlah mitra Grab yang memiliki kedekatan dengan manajemen aplikator Grab, jumlahnya tidak merepresentasikan jumlah seluruh pengemudi yang memiliki aspirasi menginginkan tarif yang layak bagi ojek online,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi sosialisasikan tertib berlalu lintas ojol di Stasiun Juanda

Sebelumnya manajemen Grab Indonesia mengumumkan telah menaikkan tariff dan tidak terkait dengan tuntutan dari Garda.
Grab Bike disebutkan telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp5.000 menjadi Rp7.000. Menaikkan tarif per kilometer dari Rp1.600 menjadi Rp2.300 untuk perjalanan jarak pendek.

Menanggapi itu, Igun mengatakan tarif dimaksud manajemen Grab tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan masih jauh dari tuntutan. 
”Tarif yang dia bilang naik adalah tarif rata-rata menurut algoritmanya Grab sendiri. Fakta di lapangan masih di angka Rp1200 sampai Rp1800 per kilometer,” tegasnya.  

Baca juga: Pengemudi "ojol" belum tertib gunakan halte
Baca juga: Pemprov DKI gandeng swasta bangun 500 halte Ojol
Baca juga: Tidak ada toleransi pemukulan oleh pengemudi ojek online

 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018