Jakarta (ANTARA News) - Presenter dan aktris Nikita Mirzani melalui kuasa hukum menyatakan pihaknya selalu membuka kemungkinan adanya mediasi dengan Sam Aliano, khususnya sejak pengusaha itu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas gugatan pencemaran nama baik.

“Nikita pada prinsipnya tidak menutup itu (kemungkinan mediasi). Kita inginnya tentu damai, lelah juga, habis waktu, belum lagi biaya,” kata Kuasa Hukum Nikita Mirzani Muannas Alaidid saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa Sam Aliano belum pernah menghubungi Nikita Mirzani untuk mengupayakan jalur damai, terkait gugatan pencemaran nama baik ke presenter tersebut.

“Dari awal laporan dibuat, hingga terlapor (Sam Aliano) ditetapkan sebagai tersangka kemarin (13/8), belum ada kontak apapun ke Nikita, baik untuk membuka komunikasi, apalagi meminta maaf,” terang Muannas.

Alhasil, pengacara Nikita Mirzani itu menegaskan pihaknya akan mematuhi proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita ikuti saja, kemarin dari Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Cyber Polda Metro Jaya sudah menetapkan terlapor (Sam Aliano) sebagai tersangka. Jika pemeriksaan lengkap, berkas gugatan bisa masuk persidangan, dan penuntutan. Ya, kita tunggu saja,” jelas Muannas.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, pengusaha Sam Aliano menyebarkan informasi keliru mengenai Nikita Mirzani pada September 2017.

Berdasarkan informasi itu, Sam sempat mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta permohonan cekal tayang terhadap Nikita Mirzani.

Walau KPI tidak mencekal Nikita, tetapi presenter itu mengaku ia telah merugi pascalaporan Sam, sejumlah kontrak dibatalkan oleh beberapa stasiun TV.

Alhasil, Nikita mengambil langkah hukum melaporkan Sam dengan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam UU ITE dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP pada awal Oktober 2017.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sam telah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Oktober 2017.

Pengusaha itu kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, tetapi ia mengaku datang untuk bersilaturahmi.

Nama pengusaha Sam Aliano sempat mencuat di berbagai pemberitaan, khususnya sejak ia menyatakan kesiapannya maju sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden 2019.

Namun, hingga hari terakhir pendaftaran pilpres 2019, niat Sam mesti pupus karena tidak ada partai politik yang mencalonkan dirinya maju sebagai kandidat capres atau cawapres.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018