Batam (ANTARA News) - Tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau masih menunda pelaksanaan imunisasi campak-rubella (Measles Rubella/MR) meski sudah ada edaran dari pemerintah pusat untuk melanjutkan pelaksanaan vaksinasi.

"Ada tiga kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan, yaitu Karimun, Anambas dan Natuna," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana di sela acara evaluasi pelayanan Embarkasi Haji Batam di Batam, Rabu.

Kepala Dinas enggan menanggapi alasan pemerintah kabupaten/kota yang memutuskan menunda pelaksanaan vaksinasi MR. "Kami tidak diajak membahas, hanya mendapat laporan," kata dia.

Ia menjelaskan pula bahwa guna mendorong pelaksanaan imunisasi MR di seluruh Kepulauan Riau, Gubernur Nurdin Basirun sudah mengeluarkan surat edaran berisi anjuran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan imunisasi massal MR.

Gubernur menerbitkan surat edaran itu berdasarkan surat edaran dai Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan imunisasi MR.

"Beberapa hari yang lalu, kami mendapat SE dari Mendagri dan ditindaklanjuti oleh Gubernur agar kabupaten/kota yang menunda segera mulai melaksanakannya. Surat Edaran Gubernur terbit hari ini, langsung dikirimkan," kata Kepala Dinas.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksa warga yang memilih menunggu hasil uji kehalalan dan vaksin tersebut.

Namun sekolah tidak boleh menolak memfasilitasi pemberian vaksin, karena banyak juga warga muslim yang mengizinkan anaknya ikut vaksinasi supaya terlindung dari virus yang membahayakan kesehatan.

"Ini masalah kemanusiaan," kata Tjetjep.

Sementara pelaksanaan vaksinasi MR di empat kabupaten kota lainnya di Kepulauan Riau, menurut dia, berjalan relatif lancar.

Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga tetap menjalankan program imunisasi dan cakupan imunisasi di Kota Tanjungpinang sudah 35 persen.

Baca juga:
Riau tunda imunisasi MR bagi anak muslim
Pekanbaru lanjutkan imunisasi MR

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018