Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau memusnahkan sebanyak 43.123 butir pil ekstasi dan 32,5 kilogram sabu-sabu senilai lebih dari Rp45 miliar yang merupakan hasil pengungkapan sindikat internasional.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang di Pekanbaru, Kamis, mengatakan keempat tersangka yang merupakan kurir jaringan sindikat internasional masing-masing berinisial SA (28), SY (38), DR (36) dan RH (30).

"Narkoba ini musuh bangsa, perusak generasi muda. Mari bersama-sama kita lawan dan berantas," kata Nandang.

Ia menjelaskan keempat tersangka yang seluruhnya laki-laki itu ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Riau pada awal Agustus 2018 lalu.

Seluruh barang haram berasal dari Malaysia dan masuk melalui pesisir Riau tersebut sedianya akan dibawa ke Sumatera Utara dan sebagian ke Kota Pekanbaru.

Selain empat tersangka di atas, Polisi juga menyita dua unit mobil, yang salah satu diantaranya mobil mewah jenis Honda CRV untuk melangsir barang perusak generasi muda tersebut.

Sementara itu, pemusnahan dilakukan dengan cara memblender seluruh ekstasi yang turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.

Selanjutnya 32,5 kilogram sabu-sabu yang berpotensi merusak 162.581 penyalahguna itu dimusnahkan dengan cara dicampur menggunakan air.

Nandang menjelaskan bahwa wilayah pesisir Riau masih menjadi pintu masuk empuk bagi penyelundupan narkoba. Namun, Nandang menegaskan tidak semua masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Riau tertarik menjadi perpanjangan tangan bandar narkoba dan menerima upah dari mereka.

Justru dia mengatakan keberhasilan sejumlah penangkapan kurir dan bandar narkotika oleh jajaran kepolisian merupakan bentuk kerjasama dengan masyarakat yang menyatakan perang melawan narkotika.

"Tidak selalu masyarakat yang tertarik dengan uang narkotika. Keterpaduan masyarakat, kelompok masyarakat di dalamnya termasuk nelayan. Kasus lalu itu nelayan juga yang melaporkannya," jelasnya.

Untuk itu, Kapolda mengapresiasi sikap masyarakat Riau yang bekerja sama memerangi narkotika, dan membantu kepolisian menggagalkan sejumlah pengiriman narkotika berskala besar melalui Riau.

Baca juga: Polisi sita 30 kilogram sabu sindikat internasional

Baca juga: Polda Riau tangkap 33 kilogram sabu-sabu

Baca juga: BNN-Polres Siak sita 10 kilogram sabu-sabu

Pewarta: Bayu Agustari Adha dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018