Jakarta, (ANTARA News) - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan untuk tetap berkomitmen dalam mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) salah satunya adalah RUU mineral dan batu bara (minerba).

"Semua itu diarahkan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan PNBP," kata Bambang Soesatyo dalam pidato RUU APBN 2019 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis.

Komitmen percepatan RUU tersebut diantaranya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Selain itu juga berkomitmen segera menyelesaikan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Dengan adanya revisi undang-undang tersebut ia berharap dapat menambah pendapatan negara dari sektor energi. 

Baca juga: Luhut dorong revisi UU Minerba bereskan smelter

Baca juga: Kemenperin nilai revisi UU Minerba terlalu dini

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018