Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub), Jusman Syafii Djamal, menyatakan bahwa Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (Timnas EKKT) masa kerjanya diperpanjang dari tiga bulan menjadi enam bulan sehingga lembaga gugus tugas bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan berakhir sampai Oktober 2007. "Tadinya, saya usul diperpanjang tiga bulan, tetapi Presiden SBY memberikan arahan dan menyetujui ditambah enam bulan lagi untuk mengawal isu keamanan dan keselamatan transportasi nasional bersama `stake holder` lainnya," kata Jusman, saat memberikan sambutan ketika membuka diskusi Meja Bundar Keselamatan Penerbangan di Jakarta, Selasa. Ketua Timnas EKKT, Marsekal TNI (Purn) Cheppy Hakim, di sela acara itu menegaskan, perpanjangan tugas itu dengan fokus utama adalah mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap sektor transportasi di Indonesia, khususnya angkutan udara yang terlanjur mendapatkan penilaian negatif dari sejumlah negara. "Kongkretnya, bersama pemerintah, Timnas EKKT akan memonitor pelaksanaan `road map to zero accident` melalui sejumlah aksi dan rencana strategis," kata Cheppy. Namun, Cheppy enggan merinci saat didesak, langkah kongkret apa yang akan dilakukan timnya terkait dengan rencana jangka pendek, menengah maupun panjang. "Laporannya kan sudah ke presiden. Anda kan sudah tahu," kata Cheppy. Sementara itu, sejumlah sumber di lingkungan Departemen Perhubungan (Dephub) menyebutkan bahwa Cheppy disebut-sebut akan memimpin tim dari Dirjen Perhubungan Udara, Dephub yang hendak melakukan kunjungan ke Uni Eropa untuk menjelaskan posisi dan aksi Indonesia terkait pelarangan maskapai Indonesia oleh Uni Eropa mulai 6 Juli 2007. "Tiket memang sudah dalam proses dipesan untuk perjalanan ke Eropa. Tapi, rasanya tak benar kalau Pak Cheppy yang memimpin," kata Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara Dephub, Yurlis Hasibuan. Namun, Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Departemen Perhubungan, Bambang S. Ervan, yang dihubungi terpisah belum bisa memastikan apakah Cheppy dalam tim itu akan bertindak sebagai ketua tim. "Pak Cheppy diperlukan juga sebagai wakil pemerintah Indonesia. Kita butuh beliau sebagai orang berpengalaman dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau). Jadi, dia juga pelobi handal," kata Bambang. Bambang juga menegaskan, keberangkatan ke Uni Eropa dijadwalkan akhir Agustus atau lebih cepat dari rencana semula pada Oktober 2007 untuk memberikan penjelasan kepada Komisi Uni Eropa. Padahal, Timnas EKKT yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 11 januari 2007 itu tugas utamanya adalah melakukan penyelidikan menyeluruh dan evaluasi terhadap keselamatan dan keamanan transportasi, menyusul terjadinya banyak kecelakaan transportasi selama 5 tahun terakhir. Tim itu juga memiliki tugas melakukan penelitian terhadap regulasi, standar dan prosedur keselamatan transportasi yang berlaku dan penerapannya, serta saran perbaikan dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan transportasi. Sesuai Keppres, Timnas EKKT yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden ini memiliki masa tugas selama 3 (tiga) bulan dan melaporkan hasil pelaksanaannya tugasnya langsung kepada Presiden. Namun, hal itu diperpanjang enam bulan lagi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tim itu terdiri dari Marsekal TNI (Purn) Cheppy Hakim sebagai Ketua, DR. Ir. Budhi M. Suyitno sebagai wakil ketua, Laksda TNI (Purn) Yayun Riyanto sebagai Sekretaris dan empat orang anggota masing-masing Prof. Oetarjo Diran, Ir. Yusman SD, Prof. Priyatna Abdurasyid dan Tengku Burhanuddin. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007