Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas I Cipinang Jakarta Timur Andika D Prasetya mengajak warga binaannya untuk menyanyi bersama merayakan 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Lagunya Jujurlah Padaku, 73 tahun Indonesia merdeka kita harus selalu jujur!” seru Andika yang disambut tepuk tangan ratusan warga binaan yang berkerumun di panggung hiburan, Jumat.

Dengan suara lantang, ia menyanyikan bait demi bait lagu ciptaan grup musik Radja bersama ratusan warga binaannya. 
   
Kalapas Cipinang yang mengenakan pakaian tradisional panglima Minahasa, Sulawesi Utara  turut berbagi panggung dengan artis dangdut Saipul Jamil.
    
Sebelum naik ke atas panggung, Andika mengaku sengaja memilih musik untuk perayaan HUT RI di Lapas Cipinang karena hiburan itu dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
   
“Musik itu universal. Semua orang, siapa pun pegawai lapas, narapidana dapat berbaur menjadi satu dengan musik, bernyanyi bersama,” terang Andika saat ditemui di Lapas Cipinang, Jumat.
   
Tidak hanya sifat musik yang dapat merangkul semua kalangan, Andika menambahkan, hiburan rakyat itu juga tidak menelan biaya besar, dan terbilang mudah untuk diselenggarakan.
  
 Di samping acara musik, Kalapas Cipinang menyampaikan bahwa rangkaian perayaan HUT Ke-73 RI telah dimulai sejak Juli. Ada banyak kegiatan, mulai dari lomba hingga seleksi dan pelatihan pasukan pengibar bendera.
    
Sejak Kamis malam, pihak Lapas Cipinang telah mengukuhkan pasukan pengibar bendera yang terdiri atas 15 orang warga binaan. Pasukan itu mengibarkan bendera merah putih saat upacara peringatan 73 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Lapas Klas I Cipinang, pada pukul 07.30 WIB, Jumat.
    
Selepas shalat Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB, warga binaan juga akan menampilkan tarian tradisional Aceh, Tari Saman.
   
Untuk peringatan HUT Ke-73 RI, Andika menjelaskan ada 13 orang yang nantinya langsung bebas, sementara 1.141 narapidana akan mendapat remisi atau pengurangan tahanan, termasuk Saipul Jamil sebanyak empat bulan dan Basuki Tjahaja Purnama selama dua bulan.

Baca juga: 71 napi-petugas lapas se-DKI dikukuhkan jadi paskibra

Baca juga: 102.976 narapidana dapat remisi Hari Kemerdekaan


Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018