Pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan pemerintah daerah, masyarakat, BUMD dan juga BUMN
Jakarta (ANTARA News) - BUMD milik Pemerintah Provinsi Sulteng, PT Pembangunan Sulawesi Tengah, dinilai layak diberi kesempatan serta kepercayaan oleh Kementerian ESDM untuk mengelola tambang nikel di wilayah kerja Bahodopi Utara, Kabupaten Morowali.

"Pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan pemerintah daerah, masyarakat, BUMD dan juga BUMN," ujar pakar hukum pertambangan dari Universitas Trisakti, Ahmad Redi di Jakarta, Senin.

Menurut Redi, inisiatif BUMD yang ingin mengelola Blok Bahodopi Utara sangat baik. Bila BUMD ini mampu mendapatkannya dengan bekerja sama bersama BUMN melalui pembentukan perusahaan patungan maka akan lebih baik.

"Intinya, sumber daya alam mesti diprioritaskan oleh perusahaan negara atau daerah," ujarnya.

Ahmad Redi mengatakan sesuai UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, wilayah yang diusahakan baik wilayah baru, hasil penciutan, atau wilayah bekas wilayah lain, statusnya dikembalikan kepada negara.

Proses pengusahaannya dilelang dan pemenangnya mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan memulai kegiatannya dari awal, yaitu melalui eksplorasi, lalu operasi produksi.

Redi mengatakan dalam UU Minerba, Usaha Pertambangan mineral logam memang harus dilelang secara terbuka, baik kepada BUMN-BUMD maupun perusahaan swasta.

"Idealnya, BUMN dan atau BUMD lah yang memiliki prioritas," katanya.

Pemprov Sulteng diketahui mengajukan penawaran kepada Kementerian ESDM untuk mengambil alih pengelolaan Blok Bahodopi Utara melalui BUMD. Dalam upaya tersebut, Pemprov dan PT Pembangungan Sulteng telah bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan. Selain itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyambangi Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng, Elim Somba mengatakan pihak Pemprov sudah berjuang sejak 10 tahun lalu agar Blok Bihodopi bisa dikelola oleh BUMD.

Pemprov dan masyarakat Sulteng sudah memperjuangkan pelepasan pengelolaan eks tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) itu sejak 2008.

Direktur Utama PT Pembangunan Sulteng, Suaib Djafar menambahkan BUMD tidak ingin blok Bahodopi Utara telantar kembali. BUMD telah menyiapkan diri untuk mengelola blok tambang nikel itu termasuk komitmen dalam pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) nikel.

Pengembangan tambang nikel melalui smelter akan memberi nilai tambah sehingga berdampak besar bagi masyarakat Sulteng.

Baca juga: PT Timah Berminat Kelola Tambang Nikel Bombana

 

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018