Jakarta (ANTARA News) - ECPAT (End Child Prostitution and Trafficking) Indonesia mendesak semua pihak berupaya maksimal  mencegah eksploitasi anak yang mungkin terjadi saat penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

Siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebut ECPAT Indonesia meminta semua insan olahraga, termasuk pemerintah, untuk berkontribusi menciptakan Asian Games 2018 yang ramah anak termasuk mencegah kemungkinan eksploitasi anak.

Apalagi, selama Asian Games 2018 berlangsung, 17 ribu siswa dari 34 sekolah di Jakarta dan Palembang diliburkan. Hal itu dapat memberi kesempatan beberapa pihak untuk mengeksploitasi anak.

Pemerintah Indonesia memperkirakan terdapat sekitar 170 ribu pelancong olahraga, 10 ribu di antaranya adalah atlet dan ofisial, yang datang berkunjung selama Asian Games 2018.

Kasus eksploitasi anak saat acara olahraga besar beberapa kali terjadi, salah satunya saat Piala Dunia FIFA 2014 berlangsung. Sejumlah anak perempuan dari Favela de Paz, Brazil ditemukan dibawa pengedar narkoba untuk dieksploitasi.

ECPAT Indonesia mendesak pemerintah untuk menyediakan saluran siaga untuk menerima pengaduan tentang kasus-kasus eksploitasi anak selama Asian Games 2018 berlangsung.

ECPAT Indonesia juga meminta semua pihak yang terlibat untuk mempromosikan perlindungan anak selama penyelenggaraan Asian Games dengan mengedepankan hak-hak anak dan memastikan setiap anak tidak dilibatkan dalam praktik-praktik eksploitatif.

 ECPAT Indonesia juga meminta semua pihak untuk memastikan tidak terjadi transaksi eksploitasi anak dan mendorong semua pihak melaporkan bila ada kasus-kasus terkait eksploitasi anak.

 Khusus kepada pihak hotel dan biro perjalanan, ECPAT Indonesia juga meminta agar memastikan untuk memantau dan melaporkan bila terjadi transaksi eksploitasi anak-anak.

ECPAT Indonesia merupakan bagian dari jaringan global yang memberi perhatian kepada penghentian eksploitasi seksual komersial anak.

ECPAT kini dipanjangkan menjadi End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes" (mengakhiri prostitusi anak, pornografi anak dan perdagangan anak untuk tujuan seksual)

Baca juga: ECPAT desak aparat bongkar jaringan pornografi anak
Baca juga: KPAI: Gencarkan pendidikan bahaya rokok untuk anak


 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018