Brasilia, (ANTARA News) - Pengadilan Pemilihan Tinggi Brazil (TSE) pada Kamis memberikan waktu tujuh hari kepada mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva untuk mempertahankan pencalonannya menjadi presiden walaupun ia sedang menjalani hukuman atas kejahatan.

Lula mempunyai waktu hingga 30 Agustus untuk meyakinkan bahwa ia layak dijadikan calon, yang dipertanyakan tokoh oposisi dan calon lain.

Undang-undang Catatan Kelakuan Baik Brazil tidak membolehkan terhukum atas kejahatan mencalonkan diri untuk jabatan negara.

Lula saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun karena korupsi, kata Xinhua.

Jika TSE menolak pencalonannya untuk pemilihan umum pada Oktober, tim pembela Lula masih akan bisa naik banding.

Partai Buruh tempat Lula berasal mempunyai waktu sampai 17 September untuk mendaftarkan kandidat pengganti jika Lula didiskualifikasi. Kandidat pengganti itu adalah pasangan Lula sendiri dalam pencalonan, Fernando Haddad.

Pada Jumat, Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Brazil memastikan hak politik Lula, seperti akses pada media massa dan anggota partainya.

Baca juga: Mantan presiden Brazil dianggap "aneh" tidak tahu ada korupsi
Baca juga: Mantan presiden Brazil ditahan terkait kasus korupsi


Editor: Tia Mutiasari / Boyke S. 

Pewarta: Antara
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2018