Palangka Raya (ANTARA News) - Bantuan sosial yang disalurkan tidak tepat sasaran bisa menjadi temuan dan berdampak pada proses hukum.

"Untuk mengantisipasi agar tidak menjadi temuan maka dalam menentukan penerima bansos harus menggunakan satu data dan terperinci serta sesuai dengan yang telah dimiliki pusat," kata
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Tengah Suhaemi di Palangka Raya, Sabtu.

Diapun mengingatkan kabupaten/kota se-Kalteng mengenai risiko dari salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Harus satu data. Tidak boleh yang menggunakan versinya sendiri-sendiri. Kalau data kemiskinan berbeda-berda versinya, penyaluran bansos juga tidak tepat sasaran. Itu bisa menjadi temuan berdampak pada hukum," katanya.

Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng sekarang telah dimudahkan dengan adanya sistem satu data bahkan terkoneksi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data tersebut, kabupaten/kota hanya tinggal memverifikasi untuk lebih memastikan apakah sudah benar dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Suhaemi mengatakan, hasil dari verifikasi tersebut disampaikan ke Dinsos Provinsi untuk diteriskan ke Kementerian Sosial. Sehingga, data yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan terbaru.

"Jangan sampai masyarakat yang mestinya mendapat bantuan, justru tidak mendapat apa-apa. Parahnya lagi, yang seharusnya tidak layak dibantu, justru mendapat bantuan. Itu bisa menjadi temuan dan berdampak hukum," katanya.

Kadinsos Kalteng itu memastikan, semua masyarakat miskin akan mendapat berbagai bantuan yang telah diprogramkan Pemerintah Pusat secara gratis. Hanya, yang menjadi kendala selama ini adalah pendataan sering menjadi masalah.

"Bisa saja ada masyarakat sudah tidak miskin lagi. Siapa tahu ada masyarakat miskin tapi tidak masuk data. Itu kenapa validasi di lapangan sangat diperlukan. Acuan untuk validasi kan ada Satu Data yang terkoneksi dengan BPS. Tinggal digunakan saja itu," demikian Suhaemi.

Baca juga: DPR minta Pemerintah mutakhirkan data penerima bansos

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018