Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi Fariz RM dikabarkan kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Fariz diciduk di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan barang bukti di antaranya adalah 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat hisap sabu. 

Menanggapi kabar tersebut, manajer Fariz RM mengaku belum mengetahui secara detail mengenai penangkapan talent-nya tersebut. Hubungan dengan Fariz RM menurutnya hanya sebatas profesionalitas kerja saja.

"Kami hubungan lebih ke pekerjaan. Ranah pribadinya tidak tahu," ujar Thommy, manajer Fariz RM saat dihubungi, Sabtu.

Kabar penangkapan penyanyi lagu “Sakura” itu juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Jakarta Utara. 

"Iya benar. Besok rilis jam 9. Ditangkap tadi pagi jam 2-an," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkuno. 

Ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Tercatat musisi berusia 59 tahun itu, sudah dua kali tertangkap karena narkoba.

Baca juga: Fariz RM tunda pembuatan album, ada apa?

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018