Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan artis Fariz RM tertangkap polisi karena memiliki sabu-sabu.

"Dia tertangkap Jumat pagi jam 9.45 WIB di rumahnya," kata Argo di Jakarta, Sabtu.

Barang bukti yang ditemukan, kata dia, antara lain dua klip sabu-sabu dan alat penghisapnya.

Baca juga: Keluarga benarkan penangkapan Fariz RM

Namun Argo belum bisa menjelaskan jumlah riil barang bukti itu.

Dia menyatakan polisi akan memberikan keterangan resmi kasus ini Minggu.

Kasus narkoba yang menjerat artis ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada 28 Oktober 2007 lalu ditangkap polisi karena kasus ganja.

Dia akhirnya divonis delapan bulan penjara.

Baca juga: Fariz RM kembali diciduk polisi karena narkoba

 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2018