Ponorogo (ANTARA News) - Delapan orang yang sedang mabuk mengendarai sepeda motor melawan arus lalu lintas di Ponorogo, Jawa Timur.

Mereka akhirnya ditangkap oleh Anggota Sabhara Polres Ponorogo, Jawa Timur, Minggu. 

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan pada Minggu dini hari anggota Sabhara menemui delapan orang yang sedang mabuk.

Dari delapan orang yang mabuk tersebut, satu di antaranya perempuan. Mereka mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm dan melawan arus saat melintas di Jalan Bhayangkara.

Mereka berinial BB (14) warga Jalan KBP Duryat Ponorogo, SB (21) warga Jalan Gatutkaca Ponorogo, MA (31) warga Jalan Bangka Ponorogo, dan AR (17) warga Kertosari Ponorogo.

Selain itu, A (17) warga Brotonegaran, Ponorogo, FA (14) warga Banyudono Ponorogo, H (51) warga Banyudono Ponorogo, dan seorang perempuan berinisial CI warga Desa Ngindeng, Kacamatan Sawoo, Ponorogo.

Polisi kemudian mengamankan delapan orang mabuk tersebut ke Mapolres Ponorogo untuk penyidikan dan pembinaan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, empat unit sepeda motor, dua botol berisi arak jowo, satu toples berisi arak, ginseng, kuda laut dan bayi rusa.

Polisi juga menyita tiga botol bir, tiga KTP pelaku, dua botol bekas tempat arak jowo dan ransel.

Baca juga: Dua perusak pos polisi mabuk ditangkap di Garut
 Baca juga: UNBK di sekolah ini sempat ditunda gara-gara gangguan pemabuk
Baca juga: Pemabuk Kacaukan Konser KLA Project

Pewarta: Louis Rika Stevani/Siswowidodo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018