Jakarta (ANTARA News) - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk pelaku pemerasan berkedok satpam terhadap pemilil rumah toko (ruko). 

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, mengungkapkan preman berkedok satpam tersebut bergerak di Komplek Ruko Galaxy Blok R7 dan Blok R8 serta Komplek Pelangi Cengkareng Jakarta Barat.

Baca juga: Polda Metro ciduk 726 preman

Para pelaku memeras korban hingga puluhan juta rupiah dan melakukan pengrusakan terhadap pemilik ruko.

"Para pelaku ini meminta kepada korban sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp24 juta," ujar Kombes Hengki.

Petugas Kepolisian dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat pada saat penangkapan berlangsung pada Jumat (24/8), nyaris menghadapi kekerasan dari para pelaku. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga tentang tindakan premanisme di Ruko Seribu Cengkareng Jakarta Barat.

Baca juga: Polda-Pemprov DKI Jakarta Gelar Razia Preman

"Delapan pelaku yang diamankan atas kejadian tersebut antaranya berinisial MG (43), Sl (46), MN (36), FY (50), MA (38), VY (46), AA alias AS, serta HN (33)," jelas Hengki.

Hengki pun menambahkan jika korban tidak memberikan sejumlah uang, maka pelaku mengancam bahkan melakukan pengrusakan.

"Hingga adanya pengungkapan kasus ini korban, yang sudah melaporkan berjumlah 13 korban," tambahnya.

Baca juga: 200 Preman Jakarta Kena Razia

Menurut Hengki, fenomena dalam kasus tersebut merupakan "sillent sound" atau suara senyap, karena masyarakat takut melaporkannya kepada pihak berwajib, padahal masyarakat resah sehingga menimbulkan "fire of crime".

"Siapa pun itu pelakunya akan kami tindak lanjuti. Kami ingatkan, tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat," tandasnya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018