Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Warga Mesir Khaled Mustafa Hasan (33) yang diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Novawaty (48).

"Yang bersangkutan (Khaled) masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Kamis.

Indra mengatakan anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Khaled di Apartemen Kalibata City Pancoran pada Rabu (29/8).

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut terungkap Khaled terlibat penganiayaan terhadap Novawaty menggunakan gagang sapu dan gagang lap lantai hingga patah pada Selasa (28/8).

Pelaku juga memukul korban menggunakan besi bahkan sempat mengancam Novawaty menggunakan pisau dapur.

Khaled sempat meninggalkan lokasi kejadian namun kembali ke apartemen menghampiri dan menyuruh korban makan.

Korban menolak makan sehingga warga asing itu emosi memukul kembali Novawaty pada bagian kepala, serta menggoreskan pisau plastik pada lengan korban dan menusuk paha korban menggunakan pulpen.

Polisi menjerat Khaled dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Selain memeriksa Khaled dan Novawaty, penyidik juga memeriksa beberapa saksi, serta mencari barang bukti.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018