"Industri pengolahan susu yang menyerap susu lokal dan bermitra dengan peternak lokal, saya akan coba ada insentif berupa BMDTP"
Yogyakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan insentif Bea Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri pengolahan susu di dalam negeri, apabila mampu meningkatkan penyerapan susu dalam negeri sekaligus bermitra dengan peternak lokal.

"Industri pengolahan susu yang menyerap susu lokal dan bermitra dengan peternak lokal, saya akan coba ada insentif berupa BMDTP," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Abdul Rochim, di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, rata-rata penyerapan bahan baku susu lokal oleh industri pengolahan susu sebesar 23 persen, dan ditargetkan angka penyerapannya meningkat hingga minimal 30 persen.

Rochim menegaskan insentif ini diberikan hanya kepada industri pengolahan susu yang menyerap minimal 30 persen bahan baku susu dalam negeri dan telah bermitra dengan peternak lokal.

"Artinya nanti kami tinjau lebih jauh, apakah industri tersebut betul-betul sudah bermitra, sudah membantu untuk meningkatkan produktivitas peternak sapi lokal, kalau ya maka bisa mendapatkan insentif itu," ungkap Rochim.

Saat ini, lanjut Rochim, usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikaji dan ditetapkan aturannya.

Rochim menambahkan impor bahan baku susu sejauh ini dilakukan karena kapasitas produksi di dalam negeri belum mencukupi.

Namun, dari segi kualitas, bahan baku susu dalam negeri relatif tidak kalah dengan kualitas impor.

"Kalau Greenfields itu kan bisa menghasilkan 30 liter per hari, kalau kita paling 12 liter per hari. Jadi karena produktivitasnya rendah, sehingga hasil untuk beternak itu tidak menarik," ungkap Rochim.

Baca juga: Ini bukti jualan susu sapi murni menjanjikan
Baca juga: Utilisasi industri dipacu penuhi pasar domestik
Baca juga: Soal susu, peternak jangan khawatir




 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018