Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengingatkan revisi suatu kebijakan seharusnya dibuat dengan melihat kondisi industri secara keseluruhan bukan hanya suatu produk tertentu.

"Apakah mau membunuh produk tertentu, karena sirup kan manis juga, bahkan lebih banyak pemanisnya dibandingkan komposisi susunya," kata Azam Azman Natawijana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana merevisi aturan label dan iklan produk pangan, khususnya susu kental manis.

Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi pertanian, pangan dan persaingan usaha ini menilai revisi aturan mengenai iklan karena suatu produk tertentu merupakan langkah yang tidak tepat.

BPOM telah menerbitkan edaran mengenai label dan iklan susu kental manis pada Mei 2018.

Dalam edaran tersebut, BPOM memberikan sejumlah pembatasan iklan produk susu kental manis di antaranya larangan menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun, larangan menggunakan visualisasi gambar susu cair atau susu dalam gelas serta larangan menayangkan iklan pada jam tayang acara anak-anak.

Produsen susu kental manis sebenarnya juga telah memberi label komposisi pada produknya untuk diketahui konsumen.

"Ini sebenarnya kembali kepada pilihan konsumen. Coba lihat iklan rokok, meskipun diberi gambar tengkorak dan yang seram-seram, tetap saja konsumen membeli," tegasnya.

Azam justru menyarankan BPOM agar lebih mengatur produk mengandung formalin yang masih sangat masif di pasaran dan lebih membahayakan. "Itu formalin kenapa tidak diatur. Jadi jangan sampai BPOM mengakomodasi kepentingan beberapa produsen yang kalah bersaing," ujarnya.

Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan DPR terutama komisi terkait meminta klarifikasi BPOM ihwal rencana revisi aturan label dan iklan pangan tersebut.

Hal ini diperlukan agar tidak muncul polemik yang didasari kecurigaan adanya indikasi perang dagang dalam proses revisi aturan iklan.

Handito Joewono, Pengamat Marketing sekaligus Chief Executive Officer Arrbey Consulting Indonesia, sebuah perusahaan konsultan bisnis dan pemasaran, mengungkapkan aturan terkait iklan produk seharusnya tidak memberikan pembatasan terlalu ketat.

Hal tersebut akan mempengaruhi kreativitas perusahaan dalam menginformasikan keunggulan produknya kepada konsumen sehingga pemasaran tidak bisa berjalan optimal.

"Kreativitas dalam beriklan seharusnya tidak dibatasi karena setiap produk memiliki strategi pemasaran yang berbeda," ujar Handito.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018