Mereka itu diduga pekerja peserta BPJS Kesehatan tetapi tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami tidak bisa menanggung klaim mereka,
Balige (ANTARA News) - Subsidi iuran kepada pekerja rentan melalui program PBI (penerima bantuan iuran) bisa memperkecil subsidi program Jaminan Kesehatan bagi pekerja yang saat ini diperkirakan senilai Rp2,7 triliun.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Balige, Sabtu, menjelaskan bahwa diperkirakan pemerintah mengeluarkan dana Rp2,7 triliun untuk layanan kesehatan bagi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja  untuk peserta BPJS Kesehatan.

Agus berada di Balige untuk meresmikan gazebo rumah adat Batak Toba di Hutaginjang, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara (Taput), Sabtu. Gazebo tersebut menjadi spot foto untuk media sosial dan tempat beristirahat sambil menikmati pemandangan Danau Toba dari ketinggian bukit.

"Mereka itu diduga pekerja peserta BPJS Kesehatan tetapi tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami tidak bisa menanggung klaim mereka," kata Agus.

Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan dana bagi pekerja rentan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI)  agar mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jika terjadi klaim ke rumah sakit karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, maka  BPJS Ketenagakerjaan menanggung beban biaya, bukan BPJS Kesehatan.

 
Pemandangan Danau Toba dilihat dari gazebo rumah adat Batak Toba di Hutaginjang, Tapanuli Utara, yang diresmikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Sabtu (1/9/2018). Gazebo itu menjadi spot foto bagi wisatawan milenial yang sadar media sosial. (Foto, erafzon sas)


Agus menjelaskan, jaminan sosial (social security) menerapkan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit, yang.muda membantu yang tua, yang berpenghasilan besar membantu pekerja berpenghasilan kecil. "Dengan prinsip itu, beban APBN untuk PBI BPJS Kesehatan bisa ditekan," kata Agus.

Saat ini cukup banyak pekerja rentan, yakni pekerja yang tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena upah yang mereka tidak mencukupi untuk itu.

Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) yang saat ini sudah membantu sekitar 500.000 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka yang peduli adalah perusahaan-perusahaan yang menggunakan dana CSR-nya untuk membayar iuran pekerja rentan, dan juga pribadi-pribadi yang terketuk hatinya untuk membantu serta sumber dana lainnya. Hanya saja dana yang terhimpun masih kecil, sementara pekerja rentan cukup besar.

Agus berharap, GN Lingkaran melebar melalui PBI sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dari risiko kerja, seperti kecelakaan dan kematian yang berdampak langsung pada kemiskinan.

Baca juga: BPJS-TK bangun gazebo adat perkaya wisata Toba

Baca juga: Narasi Anti-Hoax: BPJS Tidak Bagikan Dana Rp21 Juta


 

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018