Timika (ANTARA News) - Jajaran penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika telah meningkatkan status kasus korupsi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Senin, mengatakan jajarannya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Tinggal tunggu waktu saja, mudah-mudahan pekan ini sudah ditetapkan tersangkanya," kata AKBP Agung.

Menurut Kapolres, kegiatan monev pada Bappeda Mimika tahun anggaran 2016 itu menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Penyidik Satreskrim Polres Mimika telah memeriksa lebih dari 20 saksi, sebagian besar merupakan staf yang bekerja di lingkungan Bappeda Mimika.

Sebelumnya, Polres Mimika telah meminta keterangan dari saksi ahli baik itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua maupun dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP (Inspektorat Daerah).

Kapolres menegaskan pengusutan kasus-kasus korupsi yang dilakukan jajajarannya semata-mata demi menyelamatkan anggaran negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum.

"Tolong masalah anggaran ini dilaksanakan sungguh-sungguh. Kalau ada penyelewengan anggaran dan ada laporan dari masyarakat maka pasti akan kami tindaklanjuti. Ini juga menjadi teguran kepada rekan-rekan yang diberi kewenangan untuk mengelola anggaran di berbagai instansi terkait," kata AKBP Agung.

Kapolres berharap kerja sama dari semua pihak terkait dengan pengelolaan dana monev Bappeda Mimika tahun anggaran 2016 agar pengusutan kasus tersebut bisa terang benderang.

"Ketika kami meminta data-data yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan itu, tolong segera diberikan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi siapapun untuk menghilangkan barang bukti ataupun mencari justifikasi terhadap perbuatan yang mereka lakukan untuk menyelewengkan anggaran negara," kata AKBP Agung.

Beberapa kasus lain yang kini juga sedang diusut jajaran Polres Mimika, diantaranya yaitu kasus korupsi dana kesra dan Otsus untuk pembayaran honor 120 guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) Mimika dengan nilai anggaran masing-masing sekitar Rp2 miliar dan Rp6 miliar tahun 2016.

Selain itu, kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Mimika, pembangunan gedung perpustakaan daerah yang mangkrak dan menelan anggaran sekitar Rp25 miliar dari tahun anggaran 2014-2016 serta masalah dugaan praktik pungutan liar penerbitan leges di Kantor Bappeda Mimika.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018