Apabila kendaraan yang dibeli tersebut sudah ada di Indonesia, maka Kemenperin akan mempertimbangkannya agar tetap dimiliki oleh kosumen.Jakarta, (Antara News) - Pemerintah berencana menghentikan impor mobil Complete Built-up Utility (CBU) di atas 3.000 cc, menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belakangan ini.
“Kemarin kita coba lihat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nya bahwa barang tersebut sudah ada. Sekarang baru kami imbau agar sampaikan surat itu saja,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika di Jakarta, Rabu.
Menurut Putu, karena baru tahap rencana maka jika konsumen sudah terlanjur memesan kendaraan yang masuk kategori mewah tersebut dengan sistem inden maka akan ditinjau kembali.
Apabila kendaraan yang dibeli tersebut sudah ada di Indonesia, maka Kemenperin akan mempertimbangkannya agar tetap dimiliki oleh kosumen.
“Kita lihat saja, kita pertimbangkan karena perlu persetujuan dari Dirjen dan Menteri,” kata Putu.
Menurut Putu, di tengah pelemahan rupiah saat ini, pemerintah mengkhawatirkan adanya pembelanjaan menggunakan dolar untuk mobil mewah, sehingga akan mempengaruhi kondisi perekonomian nasional.
“Kita mengkhawatirkan buyer membelanjakan pakai dolar karena impor kan harus menggunakan dolar, ini semua bayarkan dari luar negeri kan dolar, concernnya itu, karena ini sangat sensitif sekali,” ungkapnya.
Untuk itu Kemenperin telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) yang ada di Indonesia dalam menetapkan kebijakan tersebut.
“Kemarin saya sampaikan bahwa importir dalam kondisi ekonomi seperti saat ini juga sulit menjual, sudah ada komunikasi, penurunan ini pun dulu kita sampaikan agar dikurangi, dari kirim 10 jadi 1 kurang,” ungkap Putu.
Meski begitu, Putu belum bisa memastikan sampai kapan penghentian impor tersebut diberlakukan, namun pemerintah akan melihat kondisi perekonomian nasional.
“Belum tahu sampai kapan, kita melihat kondisi perekonomian di dalam negeri,” tukasnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018