Oleh karenanya selain fokus untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar, pemerintah juga perlu membangkitkan sentimen positif kepada para investor asing salah satunya adalah dengan memberikan kepastian hukum
Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menjamin keamanan berinvestasi di DKI Jakarta.

Jaminan tersebut dilakukan melalui forum investor untuk menyosialisasikan Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia yang digelar di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong melalui siaran pers, mengatakan di tengah kondisi perekonomian global yang sedang tidak menentu akibat perang dagang yang dilakukan oleh Amerika Serikat, investasi harus menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

"Oleh karenanya selain fokus untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar, pemerintah juga perlu membangkitkan sentimen positif kepada para investor asing salah satunya adalah dengan memberikan kepastian hukum sehingga investor tidak ragu untuk memperluas investasi di Indonesia," katanya.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, ia berharap investasi sektor ekonomi digital dapat tumbuh dengan pesat, dan dapat menjadi sektor yang ditawarkan kepada dunia internasional.

Jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani pada 19 September 2016 di Jakarta.

Pedoman kerja ini berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini akan memberikan tambahan informasi bagi pelaku usaha, bahwa pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya akan mendukung sepenuhnya kegiatan investasi yang berada di wilayahnya, selain DKI Jakarta juga Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Selatan, dan Kepulauan Seribu.

Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menyampaikan bahwa pedoman kerja ini merupakan petunjuk bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.

"Melalui kerja sama ini, BKPM, Polri, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," jelasnya.

Dari target realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp87,9 triliun, pada periode Januari-Juni 2018, Provinsi DKI Jakarta telah mencapai realisasi investasi sebesar Rp58,8 triliun atau 66,95 persen dari target, atau pada posisi teratas untuk realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan posisi kedua untuk realisasi penanaman modal asing (PMA) dari seluruh provinsi di Indonesia.

Lebih lanjut, Azhar mengatakan dengan di implementasikannya kerja sama BKPM-Polri tersebut diharapkan para investor lebih yakin akan jaminan keamanan investasi dan lebih mantap lagi merealisasikan rencana investasinya yang telah disetujui pemerintah.

"Sebagian besar masalah investasi di DKI Jakarta adalah investasi bodong dan sengketa lahan. Dengan kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Kepolisian RI, serta koordinasi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya, diharapkan realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta baik PMDN dan PMA semakin meningkat," pungkasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Ekspor dan investasi kunci perkuat fundamental ekonomi
 

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018