Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan pangsa pasar (market share) Gojek di industri transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) Indonesia mencapai hampir 80 persen.

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa pangsa pasar layanan ride-hailing Grab mencapai 65 persen.

"Untuk yang dari KPPU silahkan konfirmasi saja. Pengertian saya mungkin beliau melihatnya secara holistik dari seluruh service yang ada. Tapi silahkan konfirmasi saja," kata Ridzki ditemui usai peluncuran GrabFresh di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPPU : pangsa pasar go-jek hampir 80 persen

KPPU, Rabu (5/9), mengungkap data penguasaan pasar Gojek sebesar 79,20 persen dihitung berdasarkan beberapa parameter dan sisanya dimiliki Grab sebesar 14,69 persen ditambah Uber sebesar 6,11 persen.

Sehingga pasca Uber diakuisisi oleh Grab maka pangsa pasar perusahaan transportasi berbasis daring asal Malaysia di industri ride-hailing Indonesia sebesar 20,8 persen.

Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo, mengatakan data pangsa pasar industri ride-hailing Indonesia itu disimpulkan sejak April 2018.

Dalam menganalisa pangsa pasar industri ride-hailing, Kodrat mengungkapkan KPPU memerhitungkan beberapa variable, antara lain kesamaan produk dan jasa.

Sementara itu, Grab pada Juli mengumumkan 2 miliar perjalan. "Dengan 65 persen market share ride hailing, terbukti Grab semakin dipakai sehari-hari oleh masyarakat Indonesia," ujar Ridzki.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018