Jakarta (ANTARA News) - HMD Global, pemegang lisensi ponsel Nokia, menjelaskan keterlambatan dalam memasukkan perangkat terbaru Nokia 6.1 Plus ke pasar Indonesia karena terganjal regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

"Kita terus-terusan memenuhi TKDN, ada beberapa hal yang terus proses tidak semudah yang dibayangkan," ujar Marketing Head HMD Global Indonesia, Miranda Warokka, ditemui usai peluncuran Nokia 6.1 Plus di Jakarta, Kamis.

"Kita sebenarnya sudah siap dengan TKDN, ada beberapa proses yang harus dipenuhi, sehingga bisa terlambat," kata Miranda.

Nokia 6.1 Plus diperkenalkan pertama kali di China dengan nama Nokia X6 pada Mei. Ponsel tersebut kemudian meluncur secara global di sejumlah negara pada bulan Juli.

Nokia 6.1 Plus bahkan lebih dulu hadir di India pada Agustus.

Meski demikian, Miranda menegaskan bahwa ponsel Nokia telah siap memenuhi syarat TKDN, yakni 30 persen, baik dari sisi software maupun hardware, di mana HMD Global telah menggandeng manufaktur di Batam untuk melakukan perakitan.

"Intinya ada proses impor ekspor, dan lain-lain. Perlu diketahui kalau kita ini bukan Nokia, kita adalah HMD, pemegang lisensi, itu yang membuat proses sedikit lebih panjang," sambung dia.

Nokia 6.1 Plus mengusung desain bezelless dengan rasio 19:9 dan layar notch atau poni, yang menjadi tren awal tahun ini.

Berbagai vendor smartphone seakan berlomba menghadirkan ponsel dengan desain ini di pasar Indonesia. Di antaranya yang pertama adalah Vivo V9 yang meluncur pada bulan Maret, Oppo F7 yang rilis pada bulan April dan Asus Zenfone 5 yang hadir pada bulan Mei.

Baca juga: Nokia 6.1 Plus resmi meluncur di Indonesia, harga Rp3 jutaan

Baca juga: Nokia pertahankan harga meskipun rupiah melemah

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018