Kendari (ANTARA News) - Aparat kepolisian mengamankan seorang siswa gadungan SAP (18) karena kedapatan mempersenjatai diri dengan busur (senjata tradisional) yang diduga akan digunakan tawuran antarsiswa.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Jumat, mengatakan SAP yang diketahui pernah terdaftar sebagai siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Kendari diamankan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

"Berdasarkan pendalaman penyidik, remaja SAP yang menyimpan busur dibawah jok sepeda motor pernah terdaftar sebagai siswa SMK 1 Kendari (dulu STM) namun tidak sampai menamatkan diri," kata Kapolres Kendari.

Remaja di Lorong Mekar Kendari itu terancam melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang (UU) darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sebelumnya sekelompok siswa konvoi dan melempari sekolah yang dilewati sehingga nyaris terjadi tawuran siswa antarsekolah di sekitar Jalan Ahmad Yani Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari.

Tiga sekolah menengah, yakni SMU 4 Kendari, SMKN 1 Kendari dan SMKN 2 (dulu STM) Kendari berdekatan di ruas jalan utama Kota Kendari, tepatnya di Jalan Ahmad Yani.

Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi sigap mengendalikan ancaman tawuran siswa antarsekolah menengah meskipun sudah terjadi pelemparan yang menyasar SMU 1 Kendari, SMU 4 Kendari dan SMKN 1 Kendari.

Selain memeriksa pembawa busur, polisi juga mengamankan 50 siswa dan puluhan sepada motor yang ditinggalkan para siswa saat menghindari tangkapan polisi.

"Siswa yang diamankan di Mapolres Kendari sebagai pembinaan dan pendalaman mengungkap motif ancaman tawuran siswa antarsekolah di Kota Kendari. Bagi oknum yang melakukan perbuatan memenuhi unsur terjadinya tindak pidana akan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Jemi.

Humas SMU 4 Kendari Liyu mengajak pihak sekolah setingkat SMU/SMK se-Kota Kendari agar menyikapi dengan bijak ancaman tawuran siswa antarsekolah tersebut.

"Seluruh siswa mesti diperlakukan sebagai anak para guru dimana pun mengajar, sehingga tidak ada kesan mempersalahkan dan membenarkan siswa atau sekolah satu dengan yang lain," kata Liyu.

Ia mengharapkan aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum yang mencedari keharmonisan siswa antarsekolah maupun para guru yang terjalin baik selama ini.

Pewarta: Sarjono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018