Palangka Raya (ANTARA News) - Pencurian meteran listrik masih sering terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Syahrudin Durasid meminta aparat Kepolisian lebih serius dan tuntas dalam mengusut maraknya kasus tersebut. 

"Pencurian meteran listrik tersebut dilakukan oknum tak bertanggung jawab di rumah-rumah yang lama ditinggalkan pemiliknya ataupun kosong," kata Syahrudin di Palangka Raya, Sabtu.

"Kami baru-baru ini bertemu dengan pihak PLN. Dari situ kami mengetahui pencurian meteran listrik banyak di Kalteng. Ini harus diusut tuntas," tambah dia.

Anggota Komisi B DPRD Kalteng itu menyebut, akibat banyaknya pencurian terhadap meteran listrik tersebut, pihak PLN tidak hanya mengalami kerugian. Tapi juga mengakibatkan terjadinya kekacauan pada sistem pembayaran.

Dia mengatakan, meteran yang dicuri tersebut diperjualbelikan ke perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng. Alhasil, adanya perbedaan antara lokasi pemasangan awal meteran dengan pembayaran.

"Jadi, ya harus disikapi serius permasalahan pencurian meteran listrik tersebut. Jangan dibiarkan bebas mencuri meteran listrik. Apalagi meteran listrik itu kan aset PLN yang merupakan milik negara," kata Syahrudin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II (Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan) itu juga menyoroti masalah keluhan masyarakat terkait listrik prabayar yang pembayarannya dianggap jauh lebih mahal dibandingkan pascabayar.

Dia mengatakan, seharusnya PLN tanggap dan sigap jika ada keluhan dari masyarakat, khususnya terkait mahalnya biaya pembayaran listrik ketika beralih dari listrik pascabayar ke prabayar.

"Pihak PLN lebih menggencarkan sosialisasi terkait solusi untuk mengatasi masalah mahalnya pembayaran listrik Prabayar. PLN itu kan sifatnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan bisnis. Jadi, pelayanan pun harus ditingkatkan dan lebih sigap," demikian Syahrudin.

Baca juga: Polres Mataram bekuk komplotan pencuri meteran listrik
Baca juga: Polisi ciduk pencuri meteran listrik
Baca juga: Polisi Bongkar Penjualan Meteran Listrik Palsu

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018