"Ini agar barang bukti (limbah atau air sungai yang tercemar) masih ada,
Bekasi,  (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan peristiwa pencemaran sungai yang kerap melanda Kali Bekasi telah menjadi isu nasional yang mendapat perhatian serius pemerintah pusat.


"Kami berterima kasih karena Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) yang mengangkat isu pencemaran Kali Bekasi melalui pemberitaan sehingga viral di media sosial dan dimuat banyak media massa cetak dan elektronik," ujar Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sugiono, di Bekasi, Minggu.


Menurut dia, isu pencemaran sungai Cileungsi dan Kali Bekasi sudah menjadi isu nasional sehingga pemerintah pusat mulai mencermati kondisi sungai Cileungsi yang diduga tercemar limbah industri hingga kebagian hilir di Kali Bekasi.


Pencemaran di dua aliran sungai tersebut ditandai munculnya buih putih di permukaan sungai yang disertai perubahan warna air sungai yang kerap menghitam dan bau menyengat.


Dikatakan Sugiono, isu pencemaran sungai mulai mengemuka saat pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, menyoal pencemaran sungai Citarum dalam beberapa pekan terakhir.


"Langkah Luhut telah menggerakkan kementerian terkait untuk mengambil sikap. Salah satunya ditunjukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mulai menangani persoalan akut di kedua aliran sungai tersebut," katanya.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, kata dia, telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera bergerak menyerap informasi dan keluhan warga terdampak, melakukan kunjungan ke lokasi tercemar, dan selanjutnya mengambil tindakan sesuai prosedur. 


Dikatakan Sugiono, pihaknya bersama KP2C akan lebih masif menjadikan sungai Cileungsi dan Kali Bekasi menjadi kawasan yang lebih ramah penduduk di sekitarnya.


"Kami telah menggelar pertemuan tertutup yang berlangsung selama dua jam bersama pengurus KP2C," katanya.


Pertemuan bersama KP2C melibatkan Puarman selaku ketua, ikut dihadiri Ganjar Purwanto (Wakil Ketua), Sri Pudjiastuti (Divisi Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga-KHAL), Maftuh (Divisi Pemetaan dan Pendataan) dan Sancoyo Rahardjo (Divisi KHAL).


Dalam beberapa waktu ke depan, Sugiono mengatakan DLH Kota Bekasi ingin memastikan titik-titik lokasi pencemaran di sepanjang sungai Cileungsi.


Sehingga pihaknya bisa memastikan langkah tegas yang akan diambil DLH Bekasi bila pencemaran terjadi di wilayah Bekasi.


Sebagaimana diketahui, sungai Cileungsi yang berhulu di kawasan Bogor berubah nama menjadi Kali Bekasi saat air sungai memasuki kawasan perbatasan Bogor dan Bekasi.


Sejauh ini, Sugiono mengklaim Pemkot Bekasi sudah memberikan sanksi administrasi kepada sejumlah pabrik pencemar sungai Cileungsi selama kurun waktu 2017 hingga pertengahan 2018.


"Tindakan tegas kami lakukan karena pencemaran sungai sudah menjadi kepedulian Menteri LHK," ujar Sugiono.


Salah satu bentuk sanksi administrasi berupa penyegelan.


"Namun penyegelan bukan berarti operasional pabrik berhenti. Penyegelan dilakukan oleh DLH hanya pada titik atau saluran pembuangan limbah. Bila perusahaan tetap membandel, maka Surat Peringatan (SP) kedua kami terbitkan. Bila ini tidak diindahkan juga, maka rekomendasi penutupan pabrik kami buat," katanya.


Bergerak dari pengalaman sebelumnya, Sugiono mengatakan, jika ditemukan indikasi limbah kembali mencemari sungai, DLH Kota Bekasi saat itu juga melakukan penyegelan.


"Ini agar barang bukti (limbah atau air sungai yang tercemar) masih ada," jelasnya.


Ketua KP2C, Puarman, mengatakan pihaknya mengapresiasi DLH Bekasi yang telah bersikap tegas terhadap pelaku pencemaran.


"Kami apresiasi kebijakan Pemkot Bekasi yang pro terhadap lingkungan hidup melalui penjatuhan sanksi yang tegas sehingga diharapkan bisa menjadi efek jera oknum serupa," katanya.*

Baca juga: Anggota DPR minta perusahaan pencemar Kali Bekasi ditindak tegas

Baca juga: Dinas LH Bekasi perlu dua pekan mendeteksi pencemaran di kali Bojongmenteng


 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018