Jakarta, 12/9 (Antara) - Kementerian-lembaga dan pemerintah daerah merekonsiliasi dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa Lombok untuk percepatan realisasi.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Pelaksana tugas Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sonny Harry B Harmadi penyusunan rekonsiliasi dokumen rencana aksi harus jelas peran semua pihak baik itu kementerian-lembaga maupun para pemerintah daerah. 

Dia mengatakan daftar kebutuhan harus diklarifikasi bersama mulai dari pembangunan fasilitas umum hingga kebutuhan dasar masyarakat. 

"Uang yang digunakan untuk rehab-rekon adalah uang rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Tetapkan kebutuhannya dan gunakan dengan bijak," papar Sonny.

Sonny mengingatkan bahwa arahan Menko PMK Puan Maharani agar percepatan dimaknai bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi harus diimplementasikan lebih cepat namun tidak melanggar akuntabilitas pemerintahan. 

Dokumen rencana aksi harus diselesaikan segera dan menjadi acuan dalam pembahasan di tingkat nasional. "Waktu kita juga tidak banyak, dalam enam bulan sejak masa tanggap darurat berakhir, semua fungsi layanan sosial dan ekonomi harus normal kembali. Apalagi Lombok mulai masuk musim hujan,” kata dia.

Rapat koordinasi rekonsiliasi dokumen yang dihadiri Sonny bersama kementerian-lembaga dan pemerintah daerah di Lombok dilanjutkan diskusi dan klarifikasi dalam desk yang terbagi menjadi lima kelompok. Meliputi kelompok sektor perumahan, ekonomi, sosial, lintas sektor, dan infrastruktur. ***4***

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018