Yogyakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Sulawesi Utara Dr Gayda Bachmid mengatakan bahwa perempuan harus berani menentang kekerasan dalam rumah tangga maupun ajakan radikalisme.
   
"Kami, para perempuan harus berani menentang. Informasi yang banyak di media massa itu perlu dibaca, dipelajari dan kita berperan untuk menginfokan hal-hal yang sepertinya bertentangan dengan martabat perempuan," ujarnya kepada Antara di Pasar Rakyat Nusantara, Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Jumat.
   
Menurut Gayda, perempuan tidak lagi dimarjinalkan dalam peran kehidupan sehari-hari.
   
Gayda yang juga  dosen Sastra Inggris di Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara itu menyampaikan perempuan harus berani berbicara mengenai kebaikan untuk keluarga dan melapor jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
   
Sementara itu, anggota Ikatan Keluarga Apoteker Provinsi Jawa Barat Evi Winaningsih sepakat bahwa perempuan memiliki peran besar untuk menghalangi niat tindakan radikalisme dalam keluarga.
   
"Sebagai perempuan harus lebih cerdas. Bagaimana kita harus ikut suatu organisasi, paham-paham apa yang kita ikuti, kita harus lebih cerdas. Jangan sampai kita ikuti paham-paham yang radikal, yang menyengsarakan dirinya sendiri dan menyengsarakan masyarakat," ujar Evi.
   
Evi menilai kendati perempuan sebagai seorang istri wajib melayani serta mematuhi suami, namun kaum perempuan juga harus berani menentang jika ada ajakan kepada radikalisme di dalam keluarga.
   
"Perempuan harus mengingatkan juga untuk menentang. Mengingatkan bahwa radikalisme melanggar aturan, hukum, dan norma. Radikalisme itu kan tidak ditolerir dimana pun. Perempuan harus lebih cerdas, harus lebih berani," tegas Evi.
   
Sejumlah kaum perempuan dari berbagai organisasi perempuan di Indonesia berkumpul di Yogyakarta dalam acara Temu Nasional 1.000 Organisasi Perempuan Indonesia.
   
Acara itu bersamaan dengan Sidang Umum Ke-35 Dewan Perempuan Internasional (ICW) yang diselenggarakan oleh ICW, Kongres Wanita Indonesia dan Kementerian BUMN.
   
Dalam acara yang berlangsung pada 13-18 September itu dibahas dalam diskusi panel mengenai penentangan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, penyetaraan hak, pemberdayaan perempuan menguatkan ekonomi masyarakat, hingga kesehatan perempuan. 

 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2018