"Kami sudah menyepakati tentang jam operasional angkutan truk tanah melintasi Jalan Kapuk Kamal mulai jam 21.00 - 05.00 WIB," ujar Lurah Tegal Alur Kecamatan Kalideres Moch. Suratman dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Suratman mengakui penyampaian aspirasi warga soal pengaturan jam operasional truk yang melintas wilayahnya, serta mediasi antara pihak RW setempat dengan pengusaha armada truk akhirnya berbuah hasil.
Baca juga: Warga Kalideres Jakarta Barat tuntut pembatasan waktu truk beroperasi
Kesepakatan tersebut, tambahnya, dituangkan dalam pernyataan bermaterai yang ditandatangi pengelola truk di atas materai. Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan diteruskan oleh Ketua RW 01, RW 08, dan RW12 Kelurahan Tegal Alur kepada warga.
Sementara, menanggapi rencana demonstrasi warga yang akan dilaksanakan pada Jumat, Suratman mengatakan hal tersebut tidak jadi terlaksana.
"Penyampaian pendapat dimuka umum pada Jumat 14 September 2018 tidak jadi dilaksanakan. Kondisi saat ini kondusif," ujar dia.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan warga, anggota Lembaga Masyarakat Kota, tokoh masyarakat, pihak kelurahan, Polsek dan Kecamatan Kalideres pengelola armada truk, serta pihak pengembang proyek Agung Sedayu.
Baca juga: Truk muatan pasir rusak diamuk warga Kalideres
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2018