Jakarta (ANTARA News) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana perkara gugatan praperadilan yang diajukan oleh pengusaha gula, Gunawan Jusuf terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang digelar Senin.

Hakim Ketua Kartim Haeruddin mengatakan pihak termohon sudah menerima secara sah jadwal sidang perdana gugatan praperadilan.

Dengan demikian, hakim memerintahkan untuk memanggil kembali pihak termohon yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada pekan depan.

Kartim merinci, agenda pertama sidang perdana pada Senin (24/9), lalu Selasa (25/9) sidang agenda jawaban dan Rabu (26/9) agenda pembuktian saksi dari pemohon. Kemudian Kamis (27/9) agenda saksi/ ahli dari termohon.

"Dan jadwal yang hakim berikan biasanya panggilan yang kedua akan hadir pada Senin (24/9), setelah hadir bisa terjadi hari itu juga jawaban. Hari Selasa (25/9), berarti kan jawaban,” kata Kartim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari Jumat (28/9) kesimpulan dan hari Senin (1/10) putusan. Itu jadwal persidangan yang hakim berikan, jadi saudara supaya mencatat itu," ujarnya.

Menurut dia, hakim sengaja memberikan jadwal seperti itu supaya efektif. "Jangan sampai nanti dimana pada waktunya pembuktian terutama saksi atau ahli pemohon, jangan sampai nanti belum siap. Oleh karena itu, dari sekarang diberikan jadwal persidangannya. Jadi, tanpa dipanggil lagi saudara hadir di persidangan," katanya.

Sementara pihak kuasa hukum Gunawan Jusuf sebagai pemohon enggan memberikan komentar atau tanggapan dari proses sidang praperadilan yang ditunda pada Senin.

"Belum ada sidang," kata kuasa hukum Gunawan Jusuf.

Gunawan mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Gugatan praperadilan didaftarkan nomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel pada (30/8/2018).

Baca juga: Kepolisian Indonesia optimistis hadapi gugatan praperadilan Gunawan Yusuf

Baca juga: Hakim tolak praperadilan Gunawan Jusuf terhadap Polri

Baca juga: KY awasi hakim praperadilan Gunawan Jusuf

Baca juga: MA pantau sidang praperadilan Gunawan Jusuf

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018