Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Perempuan Internasional atau ‘International Council of Women’ telah memutuskan rencana aksinya untuk periode 2018-2021, bertajuk Proteksi Sosial untuk perempuan dan anak perempuan: Pertumbuhan berkelanjutan bagi dunia.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat ICW Standing Committees’ Plan of Action 2018-2021 di hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta, Senin, yang merupakan bagian dari Sidang Umum ICW ke-35.

Atas dikeluarkannya rencana aksi tiga tahunan ini, seluruh jajaran serta anggota ICW diminta untuk selalu mengingat Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Pemberdayaan perempuan berkaitan dengan SDGs nomor 5 yaitu kesetaraan gender.

Pemimpin Dewan Perempuan dari seluruh negara anggota ICW diminta untuk mengaplikasikan rencana aksi ini dalam menghadapi setiap permasalahan terkait perempuan yang masih menjadi sorotan di negaranya. 

Adapun hal-hal yang digarisbawahi oleh ICW termasuk yang bersangkutan dengan Hak Asasi Manusia, Hubungan Internasional dan Kedamaian, pemberdayaan perempuan dalam politik, pengimplementasian konvensi-konvensi PBB, kemajuan Ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup, edukasi, kebebasan kreatif, dan sosok perempuan di media massa.

Ribuan figur perempuan berkumpul dalam acara Sidang Umum ke-35 'International Council of Women (ICW)', perkumpulan tokoh perempuan dunia yang berafiliasi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan Indonesia.

Kedua acara tersebut diselenggarakan oleh ICW, Kowani (Kongres Wanita Indonesia), dan didukung penuh oleh Kementerian BUMN dan 35 BUMN, termasuk Kantor Berita Antara, yang berpartisipasi langsung menyukseskan dua pertemuan tersebut.

Baca juga: Tujuh resolusi baru ICW

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018