Palembang (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mohon maaf kepada masyarakat daerah itu berkaitan akan berakhir masa jabatan sebagai kepala daerah.

Dia sudah dua periode jadi gubernur sehingga mohon maaf atas kekurangan selama ini, kata gubernur usai melantik tujuh kepala daerah hasil Pilkada serentak lalu di Palembang, Selasa.

Menurut dia, memang sudah banyak pembangunan yang telah dicapai dalam masa kepemimpinan dirinya.

Bukan itu saja tetapi sudah lebih seratus penghargaan dari dari berbagai lembaga termasuk Presiden dalam masa kepemimpinannya.

Bahkan Pemerintah Provinsi Sumsel mendapatkan penghargaan terbaik di bidang perencanaan nasional yang itu cukup membanggakan.

Namun, kesemuanya itu berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat yang ada di provinsi ini.

Dia mengatakan, di balik keberhasilan itu memang masih ada kekurangan yang perlu dibenahi.

Karena itu dukung gubernur terpilih nanti sangat diharapkan seperti masyarakat dan bupati dan kepala daerah yang ada di Sumsel mendukung dirinya selama ini.

Jangan sampai pembangunan dan infrastruktur yang ada di daerah ini tidak berlanjut, kata dia.

Dia mengatakan, memang dirinya akan melepaskan jabatan pada akhir bulan ini.

Namun Mendagri akan menunjuk pejabat Gubernur sebelum adanya pelantikan.

Hal ini karena masa jabatan sebagai gubernur belum habis tetapi dirinya akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sehingga harus mengundurkan diri.

Karena itu sekali lagi dirinya mohon maaf sekaligus pamit kepada masyarakat Sumsel atas tingkah laku selama ini.

Gubernur Sumsel atas nama Presiden telah melantik empat wali kota dan tiga bupati terpilih hasil pilkada serentak lalu.

Empat wali kota yang dilantik tersebut Alpian Maskoni-Muhammad Fadli (Pagaralam), Ridho Yahya-Andriansyah (Prabumulih), Prana Putra Sohe-Sulaiman Kohar (Lubuklinggau), Harno Joyo-Fitria Agustinda (Palembang), Askolani-Slamet (Banyuasin), Joncik Muhammad-Yulius Maulana (Empat Lawang) dan Ahmad Yani-Juarsah (Muara Enim).

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018