Jakarta (ANTARA News) - Sehubungan dengan adanya RBT bernuansa politik beberapa hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpendapat bahwa hal itu mungkin saja terjadi.

“Hal itu dimungkinkan mengingat kerjasama antara operator seluler dengan penyedia konten adalah bersifat business to business,” kata Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Namun, Kominfo menegaskan asalkan hal tersebut tidak melanggar larangan point nomor 5 Peraturan Menteri Kominfo No 9 Tahun 2017 yang ditandatangani Menteri Rudiantara pada 24 Januari 2017 dan diundangkan pada 7 Februari 2017.

Dalam Permen tersebut diatur bahwa Ring Back Tone (RBT) yang dapat diganti dengan potongan lagu, musik atau suara khas lainnya disediakan oleh operator seluler bekerja sama dgn penyedia musik baik individu maupun asosiasi.

Kerjasama dalam penyediaan RBT berupa potongan lagu, musik atau suara khas tersebut dilaksanakan berdasarkan hubungan business to business untuk mendukung industri nasional.

Dalam Permen tersebut juga diatur bahwa Penyedia Konten wajib berikan informasi yang lengkap, benar dan akurat tentang konten yang disediakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permen Kominfo tersebut juga mengatur larangan bagi Penyedia Konten menyediakan konten bermuatan bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, berpotensi menimbulkan konflik SARA.

Tidak hanya itu, Permen tersebut juga melarang konten yang melanggar kesusilaan dan pornografi, perjudian, penghinaan, pemerasan, pencemaran nama baik, pelanggaran HAKI dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belakangan ini, bermunculan gambar promosi RBT lagu bergenre reggae berjudul “Jokowi Saja” ciptaan Papa T. Bob yang dinyanyikan bersama Rega Rege dan Riri.

Dalam gambar juga tertulis lagu tersebut tersedia untuk pengguna operator seluler Telkomsel, Indosat, XL/Axis dan Tri.

Telkomsel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa kabar tentang poster digital Nada Sambung Pribadi (NSP) tersebut tidak benar.

“NSP tersebut tidak ada di pilihan lagu NSP kami,” ujar GM External Corporate Communication Telkomsel, Denny Abidin.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018