Tulungagung (ANTARA News) - Ratusan guru tidak tetap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, melakukan aksi mogok mengajar. 

Mereka  berunjuk rasa memprotes penerimaan calon Aparatur Sipil Negara yang membatasi usia pendaftar maksimal 35 tahun.

Unjuk rasa dilakukan di depan kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kauman dan diikuti ratusan guru tidak tetap (GTT) dari berbagai sekolah jenjang SD, SMP hingga SMA.

Tak hanya mogok mengajar sehari dan berorasi, para guru bantu ini juga ramai-ramai membubuhkan petisi di atas kain spanduk yang berisi penolakan terhadap rekrutmen calon ASN karena dinilai diskriminatif.

"Kami jelas kecewa dengan mekanisme rekrutmen CPNS (calon ASN) ini karena syarat usia maksimal 35 tahun," kata koordinator GTT SD, Ryan Dedy Prayitno.

Ryan Dedy dan banyak GTT yang berunjuk rasa mengaku tak memiliki harapan di rekrutmen calon ASN 2018 yang saat ini mulai dibuka untuk penjaringan.

Pasalnya, mayoritas usia GTT di atas 35 tahun. Tanpa ada pengecualian, mereka menganggap tak ada peluang untuk menjadi PNS guru.

Padahal para GTT yang jumlahnya di Kecamatan Pakel saja mencapai 300 orang lebih, sudah mengabdi di atas lima tahun bahkan belasan tahun.

Mereka selama ini mengabdi sebagai guru bantu dengan honor sangat minim, di kisaran Rp100 ribu hingga Rp250 ribu, namun tetap dijalani dengan harapan mendapat kesempatan menjadi ASN.

"Dari jumlah tersebut 70 persennya berusia di atas 35 tahun," kata Ryan.

Sejumlah peserta unjuk rasa dalam orasinya menyebut peraturan dalam proses rekrutmen calon ASN tidak memihak nasib para GTT.

Jumlah formasi bagi guru yang termasuk dalam kategori K2 juga dinilai sangat kurang.

Dari total formasi sebanyak 546 orang, untuk kategori K2 hanya diambil tiga orang.

Padahal jumlah K2 di Kabupaten Tulungagung mencapai 50 orang.

"Sangat tidak memihak, kasihan guru K2 yang sudah mengabdi lama namun tidak juga diangkat menjadi CPNS," ujarnya.

Para GTT mengancam akan terus melakukan serangkaian aksi protes terkait proses rekrutmen calon ASN hingga pemerintah memberikan kebijakan.

Mereka berencana akan menggelar aksi yang lebih besar, jika pemerintah tidak segera melakukan revisi UU ASN no 5 tahun 2014, yang memuat peraturan pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS.

"Harus ada kejelasan nasib guru tidak tetap seperti kami. Karena bagaimanapun, kami sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa ini," kata Lusiana disambut yel-yel GTT lain.

Baca juga: Honorer K2 Cirebon menolak penerimaan CPNS umum
Baca juga: Cianjur tidak dapat formasi CPNS
Baca juga: Ribuan guru honorer Sukabumi mogok mengajar

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018