Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri mengimbau agar Persija dan Persib serta suporternya menahan diri setelah tragedi pengeroyokan suporter klub sepak bola Persija yang berujung pada kematian di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Minggu (23/9).

"Saya minta kepada masyarakat, khususnya pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing menahan diri. Berikan kesempatan pada Polri melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Setelah menangkap delapan tersangka pelaku dugaan pengeroyokan, Polri terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Polisi: Tersangka kasus pengeroyokan anggota The Jakmania jadi delapan orang

Jumlah pelaku pun masih terus didalami sehingga terbuka kemungkin bertambah atau tetap sejumlah itu.

Selain pendukung, Setyo Wasisto meminta liga, klub sepak bola, ketua pimpinan suporter dan para pemangku kepentingan menajga keamanan, kedamaian dan keberlangsungan liga.

Polda Jabar serta Polrestabes Bandung disebutnya sudah melakukan upaya pencegahan dan antisipasi menjelang pertandingan tersebut, tetapi dengan kejadian itu Polri akan melakukan evaluasi kembali.

"Kami evaluasi dan dalami hingga terjadi demikian. Saya minta waktu penyidik untuk mengungkap," tutur Setyo.

Baca juga: Anggota DPRD minta kasus pengeroyokan pendukung Persija diusut tuntas

Pengeroyokan berawal dari sejumlah orang yang tiba-tiba mengejar satu orang di area parkir di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Korban pun sempat meminta pertolongan kepada penjual bakso. Namun nahas, gerombolan yang mengejar korban, mengeroyok korban dan memukulinya menggunakan balok kayu, piring dan botol hingga korban akhirnya meninggal dunia.

Jenazah mendiang Haringga saat ini sudah berada di rumah duka di Kampung Kebulen, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, untuk selanjutnya dimakamkan.

Baca juga: Anies sambangi rumah Haringga di Cengkareng Timur

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018