Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi tegas kepada klub terkait insiden suporter Persija Jakarta Haringga Sirila yang meninggal jelang pertandingan di halaman Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, pada Minggu (23/9).

"Kami mengharapkan sanksi konkrit, sanksi dari komisi disiplin PSSI karena kejadian itu sudah menjadi keprihatinan nasional," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Kemenpora, menurut Gatot, menampilkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait insiden suporter sepak bola untuk mencari solusi agar kejadian tidak terulang.

"Apakah Kemenpora akan bersikap tegas? Kenapa tidak? Persoalan ini menjadi keprihatinan nasional. Kami tidak akan intervensi. Kami berbuat sejauh tidak menyangkut pasal 13, 14, dan 17 statuta FIFA," kata Gatot.

Kemenpora juga meminta kepada klub-klub sepak bola di Indonesia untuk mengatur suporter mereka dengan memberikan hak dan kewajiban.

Baca juga: Persib sampaikan duka atas meninggalnya Haringga Sirilla

Gatot mengatakan peristiwa suporter sepak bola yang meninggal masih sering terjadi meskipun Kemenpora telah menggelar kegiatan Jumpa Suporter Sepak Bola Indonesia yang dihadiri perwakilan para suporter sepak bola.

"Kami mengapresiasi penanganan dari pihak Kepolisian RI. Silakan proses hukum berjalan terus. Kami tidak ingin menjadi macan ompong, harus ada tindakan konkrit," kata Gatot.

Sebelumnya, Ketua BOPI Richard Sambera meminta PT Liga Indonesia Baru dan PSSI untuk menghentikan kegiatan kompetisi sepak bola nasional selama sepekan untuk penyelidikan dan menyelesaikan kejadian suporter Persija Jakarta yang meninggal di Bandung.

"Mulai besok, selama satu pekan ke depan, kami memberikan waktu kepada federasi sepak bola untuk menyelesaikan masalah itu dan memberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada masa depan," kata Richard.

Baca juga: BOPI minta LIB-PSSI hentikan kompetisi nasional

 

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2018