Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggandeng Kepolisian RI untuk mengawal penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan keterlibatan polisi selama penerimaan CPNS tahun 2018 itu untuk menjamin seleksi berjalan transparan tanpa ada campur tangan dari calo atau joki.

"Ini dikandung maksud untuk memberikan kepastian kepada CPNS dalam melaksanakan seleksi, bahwa apa yang diupayakan dan dihasilkan adalah betul-betul murni dan tidak ada satu hal pun yang mengganggu atau direkayasa oleh pihak-pihak lain," kata Syafruddin di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Jumat.

Mantan Wakil Kepala Polri tersebut menambahkan sistem tes daring yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi CPNS sudah baik, namun tetap memerlukan pengamanan cadangan dari polisi.

"Tentu ada hal-hal yang bisa terjadi, antara lain sistem percaloan, sistem joki dan sebagainya, yang selama ini kerap berlangsung di tengah masyarakat; itu akan diantisipasi," kata Syafruddin.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh jajarannya di pusat dan daerah untuk menjaga dan meningkatkan pengamanan di daerah selama proses penerimaan CPNS.

"Nanti kami hitung, yang jelas di tingkat pusat ada, di tingkat daerah juga akan kita bantu semua," kata Tito.

Nota kesepahaman kerja sama tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin bersama Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana di Kanto Kementerian PANRB di Jakarta.

Selain nota kesepahaman di bidang pengamanan, kerja sama antara BKN dengan Kemendikbud juga dijalin khususnya terkait penggunaan server dan jaringan di tingkat kabupaten.

Bima Haria mengatakan jaringan yang dimiliki BKN belum sepenuhnya tersedia di seluruh kabupaten-kota sehingga BKN perlu kerja sama untuk menggunakan jaringan serupa uijan nasional berbasis komputer. 

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018