Jayapura, Papua (ANTARA News) - Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan mengatakan enam Pos Lintas Batas yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Jayapura tidak beroperasi.

"Beberapa PLB saat ini sudah tidak beroperasi karena berbagai faktor, di antaranya tidak ada petugas dari instansi lain yang ditempatkan di PLB, serta lokasi yang jaraknya jauh dari perlintasan baik untuk WNI maupun warga Papua Nugini," katanya di Jayapura, Senin.

PLB yang tidak beroperasi, menurut dia, meliputi PLB Ubrub dan PLB Yeti di Kabupaten Keerom serta PLB Yuruf, Batom, Iwur dan Okyop di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Di daerah-daerah yang pos lintas batasnya tidak beroperasi, pelayanan keimigrasian bagi warga Indonesia maupun warga negara asing dilakukan di rumah petugas imigrasi.

Namun PLB yang ada di Tempat Pelelangan Ikan Hamadi, Pelabuhan Jayapura, Waris, Wembi, Senggi, Kiwirok, Tarup serta PLBN Skouw masih beroperasi.

Khusus PLB Pelabuhan Jayapura, Setiawan menjelaskan, petugas imigrasi hanya melakukan layanan keliling karena tidak punya fasilitas perkantoran.

"Mudah-mudahan pihak pelabuhan dapat membantu menyediakan ruangan agar dapat menempatkan petugas imigrasi," katanya.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Jayapura meliputi tiga kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Baca juga:
Presiden resmikan pos perbatasan RI-PNG di Skouw
Pelayanan di PLBN Skouw Papua ditutup sementara

 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018