Kami evaluasi 10 inovasi yang sudah dilakukan tahun ini dan menyiapkan delapan inovasi untuk 2019
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama sedang mengkaji delapan inovasi haji untuk penyelenggaraan pada 2019 seiring selesainya pelayanan jamaah tahun ini.

"Kami evaluasi 10 inovasi yang sudah dilakukan tahun ini dan menyiapkan delapan inovasi untuk 2019," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di sela acara Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018 di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan delapan inovasi itu terkait fasilitas untuk jamaah. Lukman mencontohkan ada upaya perluasan jalur cepat atau "fast track" jamaah haji.

Lewat lintasan cepat maka jamaah haji akan segera menuju hotel begitu mendarat di Tanah Suci. Tidak akan ada waktu tunggu yang terlalu lama sehingga pendorongan jamaah bisa cepat.

Selanjutnya, kata dia, sistem sewa hotel di Madinah seluruhnya akan menggunakan?sistem "full season" sehingga bisa mengatur dan memastikan penempatan jamaah sejak awal.

Dengan begitu, tidak ada jamaah terlantar di hotel karena bisa masuk secara langsung tanpa menunggu lama sebagaimana menggunakan sistem sewa paruh musim.

Ketiga, kata dia, ada inovasi terkait dengan Armuzna agar tenda di kawasan itu diperjelas penomorannya. Selain itu, diperlukan ketegasan petugas agar jamaah tertib tinggal di tendanya masing-masing tidak saling klaim tempat.

Keempat, kata dia, perlu revitalisasi Satuan Tugas Operasional Armuzna yaitu dengan pemetaan jelas, kualifikasi, komposisi dan jumlah petugas setiap pos.

Kelima, Menag mengatakan jamaah agar mendapatkan panduan beribadah yang jelas dan praktis.

Kemudian, lanjut dia, sistem pelaporan pelayanan jamaah haji akan dilakukan secara digital sehingga mengefisienkan laporan.

Ketujuh, kata dia, kantor daerah kerja layanan haji harus segera bisa dioptimalkan dengan sistem layanan terpadu sehingga setiap orang dapat terlayani dengan baik.

Terakhir, Menag meminta bidang kesehatan diperhatikan dari hulu sampai hilir.

"Saya ingin rekam kesehatan jamaah terintegrasi dengan sistem aplikasi terpadu, juga monitoring kesehatan jamaah haji sejak awal dilakukan," katanya.

Adapun penyelenggaraan ibadah haji secara resmi selesai pada 26 September dengan tibanya kelompok terakhir di Tanah Air.

Tidak lama, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji pada 2-4 Oktober 2018.

Apabila evaluasi dan laporan selesai cepat, Lukman mengatakan pemerintah bersama DPR dapat segera membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Dengan begitu, jamaah Indonesia dapat segera melunasi ongkos naik hajinya.

"Mudah-mudahan sebelum 2018 berakhir evaluasi dan laporan selesai," katanya.

Baca juga: Menag: tujuh hal perlu dipertahankan untuk penyelenggaraan haji
 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018