Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet saat akan berangkat menuju Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten.

"Infonya mau ke Negara Chili," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Victor mengungkapkan petugas menangkap Ratna untuk kepentingan penyelidikan terkait laporan dugaan pemberitaan bohong mengenai pengeroyokan di Bandung Jawa Barat.

"Kalau yang bersangkutan berangkat ke Chili, tapi untuk lebih lanjut kenapa dicegah dan kepentingannya, itu (kewenangan) Polda Metro Jaya," ungkap Victor.

Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.

Usai aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018