Jakarta (ANTARA News) - DJ asal Amerika David Morales ditangkap Minggu pagi di bandara Jepang selatan, dengan tuduhan menyelundupkan obat terlarang setelah sejumlah kecil ekstasi diduga ditemukan di dalam kopernya, ujar polisi dan media setempat.

Morales ditahan di Bandara Fukuoka setelah petugas bea cukai menemukan obat perangsang eforia MDMA, yang lebih dikenal sebagai ekstasi.

"Ia ditahan atas dugaan melanggar hukum pengendalian narkotika dan psikotropika," kata juru biacar polisi kepada AFP.

Petugas berwenang diduga menemukan lima butir MDMA -- seberat 0,3 gram -- dalam koper milik Morales, menurut suratkabar Asahi Shimbun.

Sementara Sankei Shimbun melaporkan bahwa DJ berusia 56 tahun itu membantah tuduhan tersebut, mengatakan: "Ini bukan milik saya. (Seseorang) mungkin telah mencoba menjebak saya".

Morales dijadwalkan tampil pada event di Fukuoka, Sabtu, dan di Tokyo Minggu, menurut laman tersebut.

Menurut laman pribadinya, Morales adalah tokoh tari berpengaruh New York pada masa 1980-an hingga 1990-an. Ia meremix dan memproduksi untuk artis termasuk Mariah Carey, Aretha Franklin, Michael Jackson dan Janet Jackson.

Ia dinominasikan untuk meraih Grammy Award untuk pertamakali pada 1996 sebagai produser bagi lagu Mariah Carey "Fantasy." Dua tahun kemudian, ia memenangi Grammy untuk "Remixer of the Year" demikian dikutip dari AFP.
 

Penerjemah: Fitri Supratiwi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018